Wajibkah Mengenakan Kaus Kaki Bagi Muslimah ?

Ilustrasi Ilustrasi

Muslimahdaily - Seperti yang diketahui menutup aurat merupakan hal wajib bagi muslimah yang sudah mencapai masa baligh, artinya jika masih terbuka auratnya maka bisa menjadi dosa. Mengenai menuntup aurat di Islam bukan hanya tentang kewajiban menutupi rambut saja, melainkan ada hal lainnya yang harus juga dipahami tentang syarat dan batasan-batasan yang harus dipenuhi.

Salah satu contoh syarat menutup aurat adalah mengenakan jilbab, pakaian tidak boleh menerawang dan menampilkan lekuk tubuh, memakai jilbab harus dijulurkan hingga menutupi dada. Sedangkan batasan-batasan yang harus dipenuhi dalam menutup aurat berisi sampai mana bagian aurat harus ditutupi atau siapa aja mahram yang boleh melihat aurat seorang perempuan.

Berbicara mengenai batasan, ada sebuah pertanyan yang hingga kini masih sering diutarakan para muslimah. Apakah kaki juga termasuk aurat? Dan apakah wajib hukumnya memakai kaus kaki?

Dalam penuturan KH. Muhammad Arsyad kepada Muslimahdaily mencoba menjawab permasalahan di atas.

“Kalau dalam shalat wanita harus  tertupi semuanya, kecuali wajah dan tangan, jadi ya harus nutupi kakinya,  pakai kaus kaki biar tidak kelihatan.  Kalau di luar shalat ada yang pendapat ulama boleh keliatan kaki, ada juga pendapat yang mengharuskan tapi lebih bagus ya dipakai,” ungkapnya.

Pendapat tersebut kemudian didukung dengan hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud. Rasullulah bersabda yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud ketika Asma’ binti Abu Bakar menemuinya. “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini,” beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya.”

Dari dalil di atas, dapat disimpulkan menurut penganut mahdzab mayoritas Indonesia yaitu mahdzab Imam Syafi’i bahwa di depan laki-laki yang bukan mahram, seluruh tubuh wanita adalah aurat dan harus ditutup kecuali wajah dan telapak tangan.  

Berdasarkan di atas pula, dapat disimpulkan bahwa kaki juga menjadi bagian dari aurat. Karena kaki juga digolongkan sebagai aurat, maka wajib hukumnya untuk ditutup. Salah satu caranya adalah dengan mengenakan kaus kaki.

Bukan hanya sekedar anjuran agama, mengenakan kaus kaki ternyata baik bagi kesehatan. Dikutip dari detik.com, Menurut dr Haidir Suleiman, MM, SpRM, pakar kesehatan dari Departemen Rehabilitasi RS Puri Indah, menggunakan kaus kaki menghindari lecet, iritasi, bau kaki dan juga mencegah munculnya jamur. 

Masya Allah! Jadi, tak ada alasan lagi untuk tidak menggunakan kaus kaki bukan?

Last modified on Senin, 06 Maret 2017 12:17

Leave a Comment