Kisah Sang Anak Berbakti Pada Ayah Di Penjara

Ilustrasi Ilustrasi

Muslimahdaily - Tersebutlah kisah bakti Al Fadhl bin Yahya kepada sang ayah saat keduanya berada di dalam penjara. Al Fadhl merupakan pejabat pemerintahan di era Dinasti Abasiyyah. Ia pernah menjabat gubernur di beberapa wilayah muslim dan menjadi guru bagi putra mahkota, Khalifah Al Amin, putra dari Khalifah Harun Ar Rasyid.

Kisah Al Fadhl dikabarkan oleh Al Ma’mun, khalifah Abbasiyyah yang naik tahta selepas wafatnya Al Amin yang bukan lain adalah saudaranya. Al Ma’mun begitu kagum dengan budi bakti Al Fadhl. “Aku tak pernah melihat seorang yang berbakti kepada ayahnya sebagaimana baktinya Al Fadhl bin Yahya kepada ayahnya,” ujarnya.

Suatu hari keluarga Al Fadhl dijebloskan ke penjara karena isu politik pemerintahan, termasuk sang ayah, Yahya Al Barmaki. Keluarga Al Barmaki terbiasa hidup di tengah kenyamanan di bawah kepercayaan istana. Maka saat harus menghadapi penjara, keluarga Al Fadhl mengalami masa yang sulit, terutama sang ayah. Yahya yang sudah berusia lanjut tak tahan dengan air penjara yang sangat dingin. Ia hanya bisa berwudhu dengan air hangat.

Suatu hari di malam yang dingin, penjaga penjara melarang Al Fadhl menggunakan kayu bakar. Maka ketika ayahnya tidur, Al Fadhl mengambil qumqum, sebuah wadah air seperti kendi yang berbahan tembaga. Ia mengisi penuh qumqum tersebut dengan air kemudian mendekatkannya pada lampu agar airnya menjadi hangat.

Al Fadhl bukan meletakkannya begitu saja pada lampu. Ia memeganginya dengan berdiri, mendekat ke lampu yang berada di atap. Semalaman, ia terus berdiri dalam posisi memegang qumqum di dekat lampu. Ia berdiri sejak malam, ketika ayahnya tidur, hingga waktu subuh ketika ayahnya bangun. Air dalam qumqum itu pun hangat dan siap digunakan sang ayah untuk berwudhu.

Aktivitas itu terus dilakukan Al Fadhl setiap malam. Hingga kemudian seorang petugas penjara melihatnya. Maka Al Fadhl pun dilarang mendekati lampu. Ia pun begitu sedih karena tak dapat menghangatkan air untuk ayahnya. Maka ia memikirkan cara lain.

Di keesokan malam, Al Fadhl kembali mengambil qumqum dan mengisinya penuh dengan air. Ia kemudian mengumpulkan bantal dan dimasukkanlah qumqum tersebut ke dalam bantal-bantal. Saat subuh, air dalam qumqum itu pun menjadi hangat. Ia kemudian memberikan air itu pada sang ayah dengan perasaan lega.

Di malam-malam berikutnya, Al Fadhl pun terus melakukannya. Menghangatkan air di dalam bantal menjadi rutinitasnya tiap malam. Hingga sang ayah menghembuskan nafas terakhir setelah dua tahun menjadi tahanan. Al Fadhl begitu berduka karena sang ayah harus menemui ajal di penjara yang dingin.

Dikisahkan dalam sejarah alasan dipenjaranya Al Fadhl dan keluarganya karena dianggap memiliki terlalu banyak kekuatan politik. Sejak era Khalifah Al Manshur, keluarga Al Fadhl memiliki ikatan yang kuat dengan kekhalifahan. Ayahnya, Yahya Al Barmaki merupakan pejabat pemerintah Abbasiyyah sekaligus guru Harun Ar Rasyid saat era kekhalifahan Al Hadi. Kedua saudara Al Fadhl, juga pejabat pemerintah dengan menjadi gubernur. Bahkan kakak Al Fadl, Jafar merupakan menantu dari Harun Ar Rasyid. Karenanyalah keluarga Al Fadhl dianggap sebuah “ancaman” politik.

Terlepas dari catatan politiknya, Al Fadhl telah menunjukkan teladan yang selalu diingat hingga kini. Yakni teladan dalam berbakti pada ayahnya. Ia pribadi sebetulnya juga kesulitan hidup di dalam penjara. Namun ia lebih mementingkan kebutuhan ayahanda daripada kebutuhannya sendiri. Al Fadhl wafat tiga tahun setelah kematian ayahnya. Semoga ia mendapat pahala atas budi baktinya yang mulia.

Last modified on Rabu, 08 Maret 2017 08:37

Leave a Comment