E-Book : 101 All About Pernikahan Syar'i membahas semua hal tentang bagaimana seharusnya seorang muslim menjalani pernikahan sesuai syari'at islam, mulai dari ta'aruf hingga menjalani mahligai rumah tangga.
“ Cinta bisa datang di mana saja, kapan siapa, dan dengan siapa saja. Ungkapan tersebut tepat menggambarkan dua insan yang sedang jatuh cinta. “
Dalam Islam, rasa sayang dan menyukai lawan jenis adalah sebuah fitrah yang tak perlu ditolak kehadirannya. Artinya, rasa cinta merupakan hal yang normal dan wajar. Sejatinya, setiap hamba memang ditakdirkan untuk berpasangan dan hidup bersama. Sebagaimana Allah
menciptakan Hawa untuk menjadi pasangan Nabi Adam.
Namun dalam perjalanan manusia, rasa cinta ini terkadang tak lagi menjadi fitrah melainkan cobaan yang berat.
Namun Islam adalah agama sempurna yang memberikan jawaban atas segala problema. Pun ihwal tentang cinta, Islam sudah mengaturnya sedemikian rupa. Seandainya seorang individu sudah tak mampu menahan gejolak cinta, maka ada dua pilihan untuknya; Menahan dengan cara memperbanyak puasa, atau segera menikah jika dirasa mampu. Rasulullah berpesan,
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).” (HR. At Tirmidzi)
Dalam Islam, menikah memiliki pengertian secara bahasa dan istilah. Secara bahasa, menikah memiliki makna berkumpul atau menyatu. Adapun secara istilah,
Menikah bermakna sebuah akad atau perjanjian yang menyebabkan diperbolehkan hubungan badan sesuai dengan syariat Islam.
Write a public review