Diberitakan Arab News, pejabat hak asasi manusia, pengacara dan warga Saudi pada hari Sabtu (25/4) menyambut hangat penghapusan hukuman cambuk sebagai hukuman pengadilan di pengadilan Kerajaan. Para pelanggar yang telah divonis cambuk akan diganti hukumannya dengan penjara atau denda.
Sebanyak 97 orang warga negara Indonseia (WNI) akhirnya dipulangkan oleh Kedutaan Republik Indonesai (KBRI) Riyadh, Arab Saudi. Mereka adalah Jemaah umrah dan petugas haji yang sempat tertahan di Arab Saudi karena kebijakan penghentian ibadah umrah sementara di negara tersebut.
Di media sosial, baru-baru ini viral sebuah video seorang dokter yang menolak dipeluk sang anak ketika pulang ke rumah. Sang dokter melakukan hal tersebut lantaran takut menyebarkan virus corona ke anaknya.
Minggu (3/2) lalu, Kemeterian Kebudayaan Arab Saudi menggelar sebuah workshop dan pertemuan koordinasi untuk mendaftarkan kaligrafi Arab dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) di Riyadh.
Kementerian Dalam Negeri Israel mengumumkan pada hari Minggu (26/1) bahwa mereka saat ini akan mengizinkan warganya untuk mengunjungi Arab Saudi, hal ini dilakukan untuk pertama kalinya dalam sejarah Israel.