Sehubungan dengan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah yang masih dalam suasana pandemi COVID-19, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan panduan penyelenggaraan shalat Idul Fitri 2021 di masa Pandemi COVID-19.
Setelah menjalani ibadah puasa selama 30 hari penuh, akhirnya kita akan sampai pada hari kemenangan, hari raya Idul Fitri. Hari ini merupakan satu dari keistimewaan yang menjadi hak umat Muslim. Pada hari ini, seluruh muslim di seluruh balahan dunia merasa haru gembira.
Perayaan Idul Fitri adalah sebuah perayaan besar yang telah ditunggu-tunggu bagi umat muslim di seluruh dunia. Namun, di tengah pandemi ini tentu menjadi sebuah kesedihan tersendiri karena kita diharuskan tetap berada di rumah saja. Banyak rutinitas yang biasanya dilakukan pada saat perayaan Idul Fitri yang tidak dapat dilakukan untuk sekarang ini. Misalnya saja larangan untuk pulang kampung, berpindah negara bahkan pembatasan saat Shalat Id.
Merayakan momen Idul Fitri rasanya kurang lengkap tanpa iringan musik yang menemani. Hingga kini, sudah banyak lagu dan musik yang kerap kali disetel untuk meramaikan hari spesial ini.
Hari Raya Idul Fitri merupakan momen spesial yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam setelah berpuasa satu bulan penuh. Di hari ini, mereka akan bersiap bangun pagi untuk melaksanakan shalat Id.