Pemerintah Suriah mengutuk rencana menggandakan jumlah pemukiman Yahudi di Dataran Tinggi Golan yang dilakukan Israel.
Pada hari Rabu (06/10), Hakim Israel, Bilha Yahalom dari Pengadilan Yerusalem memutuskan kegiatan berdoa yang dilakukan oleh jamaah Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa bukan merupakan tindakan kriminal. Menurutnya, orang-orang Yahudi tersebut hanya sebatas melakukan doa hening saja.
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mempercepat penyelidikan kejahatan perang Israel.
Seorang dokter muslim asal Kashmir bernama Noor Ul Owase Jeelani, ikut serta dalam tim dokter yang mengoperasi bayi Israel kembar siam dengan kepala menyatu. Bayi perempuan tersebut lahir pada bulan Agustus tahun lalu di rumah sakit Israel dalam kondisi yang disebut kembar craniopagus.