Dalam fatwa tersebut dituliskan bahwa shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan cara berjamaah dengan keluarga atau sendiri, bagi mereka yang berada di kawasan penyebaran covid-19 yang belum terkendali.
Menjaga kesehatan tubuh adalah salah satu bentuk rasa syukur kita terhadap apa yang telah Allah berikan. Tubuh yang lengkap, kesehatan jasmani dan rohani, nikmat bernafas, makan dan masih banyak lagi. Salah satu cara yang dilakukan untuk menjaga kesehatan tubuh adalah olahraga.
Selain mempersiapkan segala kebutuhan anggota keluarga di pagi hari, seorang ibu atau ayah memiliki kewajiban membangunkan anaknya untuk melaksanakan shalat subuh. Hal ini akan menjadi sulit apabila sang anak memiliki waktu tidur yang singkat pada malam harinya.
Di era yang serba instan kini, semua hal cenderung dikerjakan secara cepat. Saling berlomba dalam menyelesaikan setiap urusan. Akibatnya, urusan ibadah jadi korbannya.
Shalat qabliah subuh atau shalat sunah fajar merupakan salah satu bagian dari shalat rawatib, yaitu shalat sunnah yang dilakukan sebelum ataupun sesudah shalat wajib.