Muslimahdaily - Tradisi halalbihalal merupakan salah satu tradisi yang diwarisi oleh masyarakat Indonesia dari masa lampau. Tradisi ini biasanya dilakukan pada saat perayaan Idul Fitri dengan saling bersilaturahmi baik dengan keluarga, teman, rekan kerja, dan tetangga yang dilakukan untuk menguatkan hubungan antara sesama.
Tradisi halalbihalal di Indonesia juga menjadi salah satu cara untuk mengungkapkan rasa syukur atas berakhirnya bulan suci Ramadhan dan bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Halalbihalal nyatanya memiliki sejarah tersendiri di Indonesia. Nah, seperti apa sejarah Halalbihalal dan apa makna dari tradisi tersebut?
Arti Halalbihalal
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Halalbihalal artinya hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang. Dapat ditarik kesimpulan, halalbihalal merupakan kegiatan bersilaturahmi.
Sejarah Halalbihalal di Indonesia
Ada beberapa versi asal usul halalbihalal di Indonesia. Menurut beberapa sumber, tradisi halalbihalal di Indonesia bahkan sudah ada sejak zaman Mangkunegara I.
Tradisi Halalbihalal diyakini sudah ada sejak masa Mangkunegara I. Saat itu, untuk menghemat waktu, tenaga dan biaya, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan antara raja dengan para abdi dalem dan prajuritnya sekaligus di istana setelah salat Idul Fitri. Mereka saling sungkem atau saling memaafkan. Sejak saat itu banyak organisasi Islam meniru apa yang dilakukan Pangeran Sambernyawa dengan istilah halalbihalal.
Halalbihalal Dipopulerkan Oleh KH Wahab Chasbullah
Pada tahun 1948, lebih tepatnya di pertengahan bulan Ramadhan, Bung Karno mengundang Kiai Wahab Chasbullah ke Istana Negara untuk dimintai pendapat dan nasihatnya, dengan harapan dapat mengatasi situasi politik di Indonesia yang saat itu tidak sehat. Kiai Wahab Chasbullah kemudian berpesan kepada Bung Karno untuk mengadakan acara silaturahmi. Namun, Bung Karno menginginkan istilah yang berbeda untuk kegiatan ramah tamah ini.
Dikutip dari NU Online, Kiai Wahab mengatakan, "Begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturahim nanti kita pakai istilah halal bihalal,” jelas Kiai Wahab Chasbullah seperti riwayat yang diceritakan KH Masdar Farid Mas’udi.
Berkat saran Kiai Wahab Chasbullah, Bung Karno mengundang semua tokoh politik ke Istana Negara untuk menghadiri acara halalbihalal pada Hari Raya Idul Fitri. Sejak saat itulah istilah halalbihalal gagasan Kiai Wahab erat kaitannya dengan tradisi masyarakat Islam di Indonesia pasca-lebaran hingga kini.