Batalkah Shalat Jika Aurat Tiba-Tiba Tersingkap?

ilustrasi ilustrasi

Muslimahdaily - Sering kita dengar bahwa salah satu masalah dalam shalat yang sering dialami oleh banyak orang adalah masalah kekhusyukan. Berbagai macam cara jin dan syaitan mengganggu kita, mulai dari mengingat barang yang hilang, teringat janji dengan klien, atau permasalahan lain seperti aurat yang tak sengaja tersingkap saat shalat.

Untuk permasalahan yang terakhir, biasanya kita akan kebingungan harus berbuat apa. Saat tiba-tiba di tengah shalat, angin bertiup kencang sehingga
membuat mukena terbuka lebar hingga memperlihatkan rambut atau mungkin bagian kaki.

Apakah harus membatalkan shalat, atau tetap melanjutkannya saja saat hal itu terjadi.

Menurut ust. Muhammad Najihun, S. Thi, permasalah ini telah terjawab di dalam kitab Fathul Mu’in pada bab hal-hal yang membatalkan shalat.

Tertulis bahwa, “Dan terbukanya aurat ketika ada sesuatu kejadian (misal angina besar), kemudian apabila orang yang shalat tersebut langsung menutupnya tiba-tiba, maka hukum shalatnya tidak batal.”

“Tetapi apabila dalam keadaan terbuka, tersingkap kain atau penutup auratnya, tetapi ia tidak langsung buru-buru menutupi, maka hukumnya tetap batal. Kecuali kalau memang terlihat auratnya itu sedikit. Tetapi kalau nanti memang auratnya terbuka lebar, kemudian ia tidak langsung menutupnya dalam keadaan shalat itu, maka hukumnya shalatnya batal karena terbuka aurat.”

Dalam hal ini, menurut ust. Najihun, ijma ulama mengatakan apabila orang yang shalat tiba-tiba auratnya tersingkap kemudia ia langsung menyadari dan segera menutupinya maka shalatnya tidak batal dan bisa terus melanjutkannya.

Tetapi jika orang tersebut terbuka auratnya tersingkap lebar, kemudian ia tak langsung menutupinya, maka shalatnya batal dan harus mengulang kembali.

Jika sudah terjawab segala pertanyaan selama ini, maka hendaknya sebelum kita shalat perhatikan terlebih dahulu kerapihan pakaian dan mukena yang akan kita gunakan. Pastikan sudah menutup aurat dengan baik dan benar.

Jangan lupa untuk selalu berdoa kepada Allah agar diberi kemudahan dan kekhusyukan dalam shalat. Terhindar dari segala gangguan dan bisikan jin dan juga syaitan. Amiin.

Walahu a’lam, semoga bermanfaat.


Leave a Comment