Bolehkah Melaknat Orang Lain dalam Islam?

Ilustrasi Ilustrasi

Muslimahdaily  - Dalam hidup, kita tidak dapat sepenuhnya menghindari peristiwa buruk atau bertemu dengan orang yang dzalim. Ada kalanya seseorang berbuat lalim dan sewenang-wenang hingga membuat kita sakit hati. Untuk meluapkan emosi, tak jarang kita menyumpahi dan melaknat orang lain.

Kemudian muncul pertanyaan, apakah boleh seorang muslim melaknat orang lain?

Melihat beberapa dalil dan kisah terdahulu, ada bukti bahwa sesungguhnya Rasulullah pernah melaknat atau mendoakan keburukan atas orang lain. Tapi di sisi lain, Rasulullah melarang umatnya untuk melaknat.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam memang dikenal akan akhlaknya yang mulia. Namun demikian, pernah satu kali Rasulullah diliputi rasa marah dan sedih sekaligus. Sampai-sampai doa Sang Nabi berisikan laknat untuk orang-orang yang telah menyakiti hatinya.

Suatu hari, Rasulullah dikabarkan bahwa sebuah kaum bernama Bani Sulaim hendak masuk Islam. Mereka meminta Rasulullah untuk mengirimkan sejumlah ulama untuk mengajari mereka ilmu agama.

Tentu saja Rasulullah sangat senang mendengar kabar tersebut. Beliau lantas menyiapkan para ulama dan sahabat terbaiknya kepada Bani Sulaim.

Jumlah ulama dan sahabat yang dikirim bahkan mencapai 70 orang. Jumlah tersebut tidak main-main mengingat rasa senang dan semangat Rasulullah akan Bani Sulaim yang tidak hanya ingin menjadi muslim, namun juga hendak belajar Islam.

Selain itu juga, jumlah ulama kala itu terlalu sedikit. Mereka yang dikirim merupakan ulama inti yang bahkan diperbolehkan untuk tidak ikut berperang demi menjaga diri dan kemuliaannya.

Tak disangka-sangka, sesampainya romobongan tersebut di sumur Ma’unah, mereka malah dibunuh dengan kejam. Bani Sulaim memang nampaknya tidak berniat masuk Islam sedikitpun, mereka telah merencanakan hal ini sebelumnya.

Atas apa yang terjadi, Rasulullah sedih bercampur marah. Rasanya bahkan melebihi masa-masa kesedihan Rasulullah saat paman dan istri tercintanya meninggal di tahun yang sama. Dalam doanya Rasulullah sampai melaknat mereka yang telah berlaku kejam.

“Ya Allah, keraskanlah siksa-Mu atas kaum (Mudhar), Ya Allah, jadikanlah atas mereka musim kemarau seperti musim kemarau (yang terjadi pada zaman) Yusuf.” (HR. Bukhari).

Karena persitiwa ini juga Rasulullah melakukan doa qunut nazilah yang isinya mendoakan kehancuran, keburukan, dan memohon kepada Allah untuk menghujani kaum tersebut dengan laknat dan kutukan. Qunut nazilah dikumandangkan Rasulullah setiap kali shalat nyaris selama satu bulan penuh. Dalam sebuah riwayat Rasulullah bakan menyebut nama-nama pemimpin Bani Sulaim dalam doanya.

Pada kisah lain, Rasulullah juga pernah diperlakukan sewenang-wenang oleh pendudukan kota Thaif. Bersama Zaid bin Haritsah, Rasulullah berusaha bertemu dengan pemimpin dan mendakwahkan masyarakat kota tersebut.

Tak bersambut, Rasulullah justru dihina dan dilecehkan hingga dilempari batu sampai terluka. Keduanya melarikan diri ke kebun milik salah satu sahabat. Di sana, Rasulullah berdoa agar diberi kekuatan untuk menjalani cobaan yang begitu berat.

Kemudian Allah menjawab doa Sang Nabi dengan mengirim Malaikat Jilbril.

“Apakah engkau mau aku timapakan dua gunung kepada mereka (masyarakat Thaif)? Kalau iya, maka akan aku lakukan," tanya Malaikat Jibril.

Setelah apa yang menimpa Rasulullah, beliau tidak serta merta menerima tawaran Malaiakt Jibril. Padahal bisa saja beliau mengiyakannya. Sang Nabi justru mendoakan agar Allah melahirkan generasi bertaqwa yang lahir dari masyarakat Thaif.

Kedua kisah di atas membuktikan bahw Rasulullah pernah mendokan keburukan kepada kafir yang telah berbuat dzalim terhadap kaum Muslim. Namun di sisi lain, Rasulullah juga pernah memilih mendoakan kebaikan atas mereka.

Maka untuk jawaban dari pertanyaan di atas, melaknat dan mendoakan keburukan atas orang lain yang telah berlaku dzalim kepada kaum Muslim memang diperbolehkan. Namun, jelas ada pilihan lain yang lebih bijak, yakni mendoakan agar hidayah-Nya sampai pada mereka.

Pada akhirnya muslim yang baik bukanlah mereka yang gemar melaknat dan mengatakan kata-kata buruk. Rasulullah bersabda,

“Seorang mukmin bukanlah orang yang banyak mencela, bukan orang yang banyak melaknat, bukan pula orang yang keji (buruk akhlaknya), dan bukan orang yang jorok omongannya.” (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad).

Wallahu ‘alam.

Sumber: Republika, Rumah Fiqih Indonesia, dan Muslim.

Last modified on Jumat, 28 Agustus 2020 18:08

Leave a Comment