Viral Pelecehan Wanita di Grup Kantor, Ini Pandangan Dalam Islam

Viral utas pelecehan di grup kantor Viral utas pelecehan di grup kantor ( Foto : Twitter/@jerangkah )

Muslimahdaily - Sebuah aksi pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan menjadi viral melalui sebuah utas di media sosial Twitter. Kasus tersebut diungkap oleh suami korban lewat cuitan di akun @jerangkah.

Lewat unggahan sang suami, terungkap bahwa sang istri diduga mengalami pelecehan seksual saat menjadi model sebuah produk secara sukarela.

" Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produk kantornya," tulis akun dengan nama pengguna Richo Pramono itu sebagai pembuka dari cuitannya. Akun ini pun menceritakan secara runtut kronologi pelecehan verbal melalui grup Whatsapp kantor sang istri yang membuatnya berang.

Ia mengatakan kejadian bermula di kala proses photoshoot. Seorang fotografer bernama Dedy Christianto tiba-tiba mengambil foto sang model dari bagian punggung belakang tanpa izin. Sesi pemotretan kala itu baru masuk pada tahap persiapan, menyebabkan pakaian dalam sang model terlihat dalam foto tersebut.

"Masih fitting. Itu kenapa masih ada bra yg melekat di punggung. Beda dengan foto hasil yg digunakan unit bisnisnya," lanjut akun @jerangkah.

Tak hanya itu, pelaku bahkan mengirim foto hasil jepretannya itu ke grup WhatsApp kantor mereka sambil melakukan pelecehan verbal. Rekan kerja yang lain ikut menanggapi foto yang dikirim oleh sang fotografer di grup tersebut dengan kalimat-kalimat yang tidak pantas.

Turut menampilkan foto percakapan itu, sang suami mengaku tidak menyangka bahwa ada rekan kantor sang istri yang menganggap tindak pelecehan seksual sebagai bentuk candaan. Ditambah kenyataan bahwa nama sang anak ikut diseret pada aksi pelecehan seksual verbal tersebut, juga respon petinggi kantor yang berencana hanya memberikan surat teguran untuk para pelaku, pemilik akun @jerangkah ini mengaku sakit hati dan emosi hingga tubuhnya dingin serta bergetar.

Lalu, bagaimana Islam memandang pelecehan seksual terhadap perempuan?

Dalam agama yang mulia ini, perempuan harus dimuliakan dan dijaga martabat dan kehormatannya. Islam mengharamkan segala bentuk kekerasan dan penindasan termasuk kejahatan seksual. Sebagai agama yang anti kekerasan, tidak sulit untuk menyimpulkan bahwa Islam turut menyerukan penghapusan kekerasan seksual, mulai dari pelecehan seksual sampai pada perbudakan dan eksploitasi seksual.

Al Quran menyebut pelecehan seksual baik fisik maupun non fisik sebagai ‘ar-rafast’ dan ‘fakhisyah’. Istilah tersebut merupakan ungkapan-ungkapan keji terhadap perempuan yang menjerus kepada seksualitas.

Ungkapan-ungkapan dan tindakan keji yang dimaksud, tidak terkecuali dengan pelecehan seksual secara verbal. Serta tindakan meraba-raba, mencolek, menggosok-gosokkan anggota tubuh dan tindakan lainnya, jelas diharamkan baik di domestik ruang-ruang publik, dilakukan oleh siapapun dan dimanapun.

Dalam beberapa hadis, Nabi bersabda: “Jika kepala salah seorang di antara kalian ditusuk jarum besi, itu lebih baik daripada meraba-raba perempuan yang bukan istrinya” (HR. At-tabrani, Rijalullah tsiqah)

Al Quran dan hadits Nabi juga menyebut berbagai bentuk kekerasan seksual seperti penghukuman seksual (qadfu al-muhshonat), pemaksaan perkawinan (al-ikrah ala an-nikah), pemaksaan perkosaan (al-Ikrah bi al-wath’i atau al-ikrah bi az-zina) dan lainnya. Perhatian Al Quran terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual menunjukkan bahwa segala bentuk kekerasan seksual secara nyata telah merendahkan harkat dan martabat kemanusian, yang harus segera diakhiri dan dihapuskan.

 

 

 

Leave a Comment