Pasien Diabates Boleh Berpuasa? Ini Syaratnya!

Ilustrasi Ilustrasi

Muslimahdaily - Sebagian orang yang tengah mengidap suatu penyakit tidak disarakankan untuk berpuasa oleh dokter. Hal tersebut lantaran dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan pasien tersebut.

Dari sekian banyak penyakit, salah satu satunya adalah diabetes. Melansir dari laman Halodoc, diabtes adalah penyakit kronis yang berlangsung jangka panjang yang ditandai dengan meningkatkan kadar gula (glukosa) hingga di atas nilai normal.

Ada beberapa ketentuan bagi pasien diabetes yang ingin menjalankan ibadah puasa. Hal ini disampaikan oleh Dokter Umum Rumah Sakit YARSI Ainun Mardhiah pada saat Instagram Live bersama Muslimahdaily pada Ahad (26/4) lalu.

Ketentuan tersebut yakni, pertama, bagi pasien diabetes tipe 1, tidak disarankan untuk berpuasa, kecuali telah melakukannya selama bertahun-tahun.

“Kalau diabetes yang tipe 1 itu tidak disarangkan kecuali sudah terkontrol selama bertahun-tahun,” katanya.

Sementara bagi pasien tipe 2, tergantung pada berapa kali dia harus minum obat. Pasien dengan ketentuan minum obat dua kali sehari dan sudah berpuasa pada tahun sebelumnya, maka diperbolehkan berpuasa.

“Kalau tipe 2 tergantung minum obatnya kapan. Ada yang minum obatnya dua kali sehari, ada yang tiga kali sehari. Kalau yang dua kali dan tidak ada catatan khusus, dan memang tahun-tahun sebelumnya berpuasa berarti bisa berpuasa. Minum obatnya bisa pada saat sahur dan berbuka,” papar Ainun.

Sementara itu pasien dengan ketentuan minum obat tiga kali sehari, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter ahli terlebih dahulu.

“Kalau misalnya minum obatnya 3 kali sehari. Itu perlu dikonsultasikan dengan dokternya. Apakah boleh atau tidak,” tambahnya.

Selain itu, Ainun tidak menyarankan pasien diabetes untuk berpuasa bila pasien tersebut lansia atau tidak mampu membedakan rasa lapar, haus, dan lemas.

“Tidak disarankan berpuasa pada pasien-pasien diabetes itu kalau misalkan yang usia tua, karena dikhawatirkan ada komplikasi, misalkan kondisi hipoglikemia atau hiperglikemia,” ujarnya.

Hipoglikemia merupakan kondisi seseorang dengan gula darah yang sangat rendah. Gejalanya berupa berkeringat, lemas, pusing dan lapar. Semenatara hiperglikemia merupakan kondisi seseorang dengan gula darah sangat tinggi. Gejalanya berupa lemas dan sesak napas.

“Nah ini perlu menjadi catatan. Kalau misalkan pasien diabetes ini terlepas dari lansia atau tidak, tapi dia tidak bisa membedakan, apakah dia laper atau haus, atau haus, itu harus lebih berhati-hati. Lebih baik tidak berpuasa,” jelas Ainun.

Di samping itu, Ainun menyarankan bagi pasien diabetes untuk berkonsultasi dengan dokter ahli terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berpuasa. Pasalnya, dokter ahli lebih mengetahui kondisi pasien.

“Konsultasikan dengan dokter penyakit dalam, atau Dokter Endokrin, dokter yang expert dengan diabetesnya,” tutupnya.

Leave a Comment