Austria Larang Muslimah Bercadar, Pria Ini Rela Bela Habis-habisan

Muslimah di Austria mengenakan niqab Muslimah di Austria mengenakan niqab ( Foto : Independent.co.uk )

Muslimahdaily - Kementerian Dalam Negeri Austria mengumumkan secara resmi peraturan baru yang melarang muslimah menggunakan niqab dan burqa pada 1 Oktober 2017. Peraturan ini akan diterapkan di tempat-tempat umum seperti area transportasi, pengadilan, dan sekolah.

Jika para muslimah menolak untuk melepaskan niqabnya, maka polisi berhak memaksa mereka untuk melepasnya. Bahkan, mereka juga bisa dibawa ke kantor polisi jika tetap menolaknya.

Polisi yang mendapati para muslimah memakai niqab, saat itu juga wanita tersebut dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar €150 atau setara dengan Rp2,4 juta.

Peraturan yang dianggap diskriminatif oleh para muslimah Austria ini telah dibentuk oleh anggota parlemen Austria sejak bulan Mei lalu, walaupun saat itu sudah ada protes dari sekelompok muslimah.

Negara Eropa yang pertama kali melarang penggunaan cadar bagi para muslimah yakni Prancis pada tahun 2011. Lalu diikuti oleh negara-negara Eropa lainnya, seperti Belgia.

Dilansir dari Media Independent, peraturan baru Austria ini ditujukan kepada siapa saja yang menutup wajahnya, termasuk masker bedah, dan balaclava (penutup kepala dan wajah, biasa digunakan saat berkendara, bentuknya seperti topeng ninja). Namun, mereka yakin, peraturan ini sebenarnya hanya ditujukan untuk para muslimah yang memakai niqab sebagai bentuk diskriminasi.

Aksi demonstrasi oleh ribuan muslimah pun terjadi di Wina. Salah satu pemimpin dari massa tersebut mengatakan, “Setiap muslimah harus bisa bergerak bebas, tanpa pelecehan dan diskriminasi, tidak peduli apa yang mereka lakukan dan apa yang mereka tidak pakai.”

Kebijakan baru ini sebenarnya tidak disetujui oleh Presiden Austria, Alexander Van der Bellen mengatakan kepada murid-murid sekolah, “Setiap wanita berhak untuk selalu berpakaian apa yang mereka inginkan.”

Seorang pengusaha asal Prancis bernama Rachid Mekkaz yang juga menentang kebijakan larangan muslimah menggunakan burqa dan niqab ini. Ia bahkan bersedia membayar semua denda yang dikenakan kepada muslimah yang masih menggunakannya.

“Saya beritahukan pada semua wanita di Eropa dan terutama wanita di Austria yang secara sukarela mengenakan burqa, saya akan selalu bersama kalian dan membayar denda," katanya dalam kutipan wawancara Servuz TV.

Rachid Mekkaz diketahui telah menghabiskan uangnya sekitar €300.000 atau setara dengan Rp4,8 miliar untuk membayar dendan para muslimah yang menggunakan burqa dan niqab di Prancis dan Belgia.

Last modified on Selasa, 17 Oktober 2017 17:18

Leave a Comment