×

Peringatan

JUser: :_load: Tidak dapat memuat pengguna denga ID: 12341

DKI Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Transisi Hingga 2 Pekan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ( Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta via Kumparan )

Muslimahdaily - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama dua pekan ke depan yaitu hingga 30 Juli 2020.

Dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (17/7), menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan terdapat beberapa komponen yang menjadi pertimbangan perpanjangan PSBB transisi ini. Seperti jumlah testing dan rasio positif, kesiapan fasilitas kesehatan, dan angka reproduksi penyebaran virus.

"Kami memutuskan memperpanjang fase 1 PSBB transisi selama dua pekan ke depan sebelum beralih ke fase kedua," ungkap Anies.

Perpanjangan ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh pemerintah DKI Jakarta. Sebelumnya, PSBB transisi pertama kali diterapkan pada 5 Juni dan diperpanjang pada 3 Juli 2020.

Seperti yang diketahui, PSBB transisi merupakan kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran virus, namun masyarakat tetap dapat beraktivitas kembali.

Sejumlah aktivitas atau kegiatan masyarakat yang sebelumnya dibatasi pada masa PSBB mulai dilonggarkan. Seperti kegiatan perkantoran, keagamaan, taman hiburan, pusat perbelanjaan, dan lain-lain mulai dibuka kembali. Namun, kegiatan tersebut tetap harus mematuhi sejumlah protokol kesehatan yang ada. Masyarakat juga dihimbau untuk berada di dalam rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.

Sayangnya, pelonggaran PSBB di masa transisi ini ternyata berdampak cukup signifikan pada penambahan kasus positif COVID-19. Anies mengatakan bahwa angka positivity rate atau rasio positif corona stabil di bawah 5 persen pada lima pekan pertama. Namun, diketahui dalam sepekan terakhir yaitu 9-15 Juli, angka rasio positif meningkat menjadi 5,9 persen. Nyatanya, rasio positif di suatu wilayah idealnya di bawah 5 persen, menurut standar WHO.

"Artinya kita harus lebih waspada. Meskipun begitu, angka 5,9 persen masih di bawah rata-rata nasional, yaitu sekitar 12 persen," tambahnya.

Bahkan diketahui angka reproduksi penyebaran virus (Rt) di DKI Jakarta masih cukup tinggi. Berada pada angka 1,15 hingga 12 Juli kemarin.

"Dengan angka Rt berkisar 1, artinya wabah ini stabil tidak mengalami kenaikan, tapi juga tidak mengalami penurunan. Kita tentu ingin Rt turun, artinya dari satu berharap lebih kecil," ujar Anies.

Anis juga meminta agar masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran virus. Pasalnya, selama sepekan terakhir, diketahui 66 persen kasus positif di Jakarta merupakan orang yang tidak memiliki gejala.

"66 persen dari kasus positif baru di Jakarta dalam seminggu terakhir adalah mereka yang tidak memiliki gejala sakit, keluhan, dan mereka yang ditemukan positif," tuturnya.

 

Last modified on Jumat, 17 Juli 2020 11:49

Leave a Comment