Lockdown Usai, Umat Islam Diperbolehkan Shalat di Atap Masjid Nabawi

Masjid Nabawi Masjid Nabawi

Muslimahdaily - Setelah Masjid Nabawi tutup akibat diberlakukannya lockdown, jamaah kembali diperbolehkan melakukan sholat di atap Masjid Nabawi sejak Jumat (2/1) lalu.

Lockdown yang dihimbau oleh Pemerintah Saudi ini ditujukan untuk mengatur kembali akses masuk jamaah ke dalam masjid sebagai bentuk kewaspadaan terhadap COVID-19.

Meskipun sudah berkali-kali diberlakukan lockdown, mengikuti perkembangan kasus COVID-19 di Saudi, Januari ini lockdown kembali dilonggarkan dan masjid kembali dibuka untuk umum.

Namun, suasana kali ini berbeda dengan adanya peraturan-peraturan baru yang direncanakan oleh Presiden Umum Masjid Nabawi sejak Oktober lalu.

"Jamaah bisa kembali menunaikan shalat (di waktu yang telah ditentukan) di atap Majid Rasulullah di Madinah," ujar Presiden Utama Masjid Nabawi pada laman Arab News.

Kapasitas atap masjid yang biasanya memuat 10.000 orang ini terlihat renggang saat kembali dibuka. Hal ini karena meskipun akses shalat telah dibuka, dilansir dari Arab News, masing-masing jamaah tetap menjaga jarak untuk mengurangi resiko yang tidak diinginkan. Tak hanya itu, rangkaian alat seperti kamera yang dapat mendeteksi jamaah dengan demam tinggi pun dipasang pada akses masuk menuju atap masjid.

Meruntut penjelasan The Islamic Information Peraturan lainnya juga menyatakan bahwa jamaah hanya diperbolehkan melaksanakan Shalat Subuh, Maghrib, Isha, dan Shalat Jumat. Terkecuali Shalat Dzhuhur dan Ashr, pemberlakuan pilihan waktu shalat ini guna untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan berlebih.

Untuk Jamaah yang tinggal di Arab Saudi, khususnya Madinah dan sekitarnya yang ingin melaksanakan shalat di atap Masjid Nabawi bisa menggunakan pintu masuk dengan nomor 5, 8, 21, 34, dan 37.

Leave a Comment