Saudi Cabut Aturan Jarak Sosial dan Izinkan Kapasitas Penuh di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Ilustrasi Ilustrasi

Muslimahdaily - Sejak tanggal 17 Oktober 2021, Arab Saudi mencabut aturan mengenai jarak sosial dan memperbolehkan jamaah dengan kapasitas penuh di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Saudi Press Agency melaporkan, saat ini jamaah dan pengunjung yang telah menerima dua dosis vaksin diizinkan mengunjungi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan mengenakan masker serta menggunakan aplikasi pelacakan umrah.

Kementerian dalam negeri menambahkan pada Jumat (15/10/2021), pembatasan Covid-19 lainnya juga akan dilonggarkan oleh Saudi pada 17 Oktober 2021. Selain itu, Saudi juga akan mencabut beberapa mandat masker bagi yang sudah menerima dua dosis vaksin.

Dilansir dari Al Arabiya, Sabtu (16/10/2021), penggunaan masker tidak lagi wajib bagi mereka yang telah divaksinasi lengkap saat sedang berada di ruang terbuka. Namun, mereka tetap harus memakainya ketika berada di ruang tertutup ataupun di area yang tidak terpantau oleh aplikasi pelacakan Tawakkalna.

Peraturan tentang jarak sosial juga akan dicabut. Tempat-tempat umum, seperti transportasi, restoran, bioskop, dan pertemuan lainnya yang dipantau oleh Tawakkalna akan diizinkan beroperasi dengan kapasitas penuh, tetapi hanya untuk mereka yang telah menerima dua dosis vaksin.

Menurut Our World in Data, setara dengan 67 persen populasi di Arab Saudi saat ini telah divaksinasi Covid-19.

Leave a Comment