Pemerintah Mewajibkan Vaksin Kanker Serviks yang Akan Diberikan Secara Gratis

Ilustrasi Ilustrasi ( Foto : BBC )

Muslimahdaily - Vaksin kanker serviks atau Human Papilloma Virus (HPV) resmi diberikan secara gratis mulai tahun depan. Hal ini dikabarkan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Gratis, dibiayai oleh negara, (mulai) tahun ini,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (19/4/2022) pada laman Kompascom.

Budi menjelaskan bahwa pemberian vaksin kanker serviks ini merupakan salah satu tindakan preventif dan promotif yang dilakukan pemerintah.

Sementara sasaran dari program vaksin kanker serviks ini yaitu masyarakat di segala usia, namun diutamakan mereka yang memasuki usia dewasa muda.

“Kita akan naikkan vaksin wajibnya kita dari 11 antigen menjadi 14, kita tambah vaksin (human papillomavirus) HPV, PCV sama rotavirus, terutama karena kematian cancer itu paling banyak wanita Indonesia tuh serviks sama kanker payudara, serviks ada vaksinnya,” tutur Menker Budi Gunadi Sadikin dalam Webinar Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika dan Eropa yang diunggah dalam kanal YouTube Ditjen Nakes, Minggu (18/4/2022).

Melansir Detikcom, adapun sejumlah syarat yang harus diketahui masyarakat sebelum melangsungkan vaksin kanker serviks yaitu:

• Target rekomendasi vaksin HPV untuk wanita usia 9-12 tahun yang belum aktif seksual.

• Bisa juga diberikan pada wanita yang berusia 13-26 tahun menurut rekomendasi dari the advisory committee on immunization practices (ACIP).

• Vaksin HPV tidak direkomendasikan untuk wanita berusia lebih dari 26 tahun. Namun, masih bisa mendapatkannya apabila direkomendasikan oleh dokter.

• Vaksin diberikan dua atau tiga dosis tergantung pada usia.

• Tidak diberikan pada wanita yang sedang hamil atau sakit. Dokter biasanya akan memastikan terlebih dahulu keadaan pasien sebelum disuntik. Juga, menanyakan riwayat penyakit atau kondisi yang pernah diidap pasien, seperti alergi.

Berdasarkan data Global Cancer Observatory (Globocan) 2020, sebanyak 36.633 (17.2%) tercatat kasus baru kanker serviks yang terdiagnosa di Indonesia. Berdasarkan data tersebut, kanker serviks menempati posisi ke-2 dengan jumlah penderita terbanyak yang menyerang wanita Indonesia setelah kanker payudara.

Kanker serviks sendiri adalah jenis kanker yang terjadi pada sel-sel leher rahim tepatnya bagian bawah rahim yang terhubung ke vagina. Kanker serviks sebagian besar disebabkan oleh virus Human Papillomavirus (HPV) atau infeksi menular seksual.

Leave a Comment