Muslimahdaily - Cekcok dengan pasangan merupakan hal yang normal dan wajar dalam kehidupan rumah tangga. Hal sepele saja kadang bisa memicu perselisihan dan pertengkaran.
Sebagai dua insan yang berbeda, respons yang muncul saat bertengkar bisa bermacam-macam. Ada kalanya seorang istri memilih mendiamkan suaminya, alih-alih mengomunikasikan permasalahan yang terjadi. Bagaimana Islam memandang hal ini?
Sebenarnya, seorang istri diperbolehkan untuk mendiamkan suami dengan catatan tujuannya adalah untuk mencegah pertengkaran yang sia-sia. Utamanya untuk meredam emosi satu sama lain dan mencegah memperparah keadaan. Namun, jangan sampai berlama-lama dan berlarut-larut.
Sikap mendiamkan orang lain, atau dalam konteks ini adalah istri mendiamkan uaminya, disebut sebagai hajr. Dalam syariat Islam, hukumnya haram apabila lebih dari tiga hari, sebagaimana hadis :
Dari Abu Ayyub ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim, no. 2560)
Sementara itu, menurut pendapat M. Fauzi Rachman dalam bukunya berjudul Wanita yang Dirindukan Surga, hukum istri mendiamkan suami adalah haram dalam Islam. Ini didasarkan pada sebuah hadist dari Mu’adz ra. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Tidak halal istri meninggalkan tempat tidur suami dan tidak halal pula mendiamkan suaminya. Jika ada suatu perbuatannya yang menzalimi suami, hendaklah ia datang kepadanya hingga suami menyatakan keridhaannya. Jika ternyata suami mau meridhainya, kedatangannya sudah cukup dan kelak Allah akan menerima alasannya dan memenangkan hujjahnya, dan ia tidak berdosa lagi. Akan tetapi, jika suami tidak mau meridhainya, sesungguhnya istri telah menyampaikan alasannya di hadapan Allah." (HR Al-Thabrani, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi)
Dalam hadist tersebut diungkapkan bahwa diamnya seorang istri terhadap suaminya tidak disarankan dalam Islam. Jika istri melakukan kesalahan, ia sebaiknya segera meminta maaf kepada suaminya. Tindakan ini sangat penting baginya. Jika suami memaafkannya, dosa istri terhapus di hadapan suami. Tetapi jika suami tidak mengampuninya, Allahlah yang akan mengatur segala urusan itu.
Nah, dengan begitu, diam bukan solusi yang tepat untuk mengatasi pertengkaran. Komunikasikan dengan baik apa yang dirasakan dan masalah yang sedang dihadapi. Bagaimana pun juga, pasangan suami istri harus mengedepankan komunikasi untuk menjagga keharmonisan rumah tangga.