Sebuah undang - undang untuk meredam suara adzan di masjid - masjid sudah mendapatkan persetujuan di sidang parlemen Israel.
{youtube}uWTfqSA4ZTo|600|450|0{/youtube}
Muslimahdaily - Sebuah undang - undang untuk meredam suara adzan di masjid - masjid sudah mendapatkan persetujuan di sidang parlemen Israel.
Undang - undang tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal disekitar masjid, selama ini mereka mengaku terganggu dengan suara adzan dan menyebabkan kesulitan tidur.
"Ini merupakan undang-undang yang berusaha melindungi masyarakat yang sedang tidur. Tuhan melarang keimanan merugikan siapapun," Ujar anggota parlemen Motti Yogev seperti dilansir Aljazirah, Rabu, (8/3).
Anggota parlemen Israel keturunan Arab menyatakan penolakannya terhadap undang - undang meredam suara adzan. Mereka berpendapat UU tersebut dapat mencederai kebebasan beragama umat muslim di Israel.
"Dengan membuat undang-undang ini maka kamu telah bersikap rasis," kata anggota legislatif Arab, Ahmed Tibi.
Arab Israel yang merupakan keturunan warga Palestina saat ini berjumlah 20% dari populasi Israel. Sekitar 80% Israel Arab adalah Muslim, sisanya terbagi antara Kristen dan Druze.

