Muslimahdaily - Di antara shalat wajib yang lima, terdapat dua shalat yang boleh diakhirkan waktunya. Artinya, boleh mengerjakan dua shalat tersebut di akhir waktu. Namun ada syarat untuk mengakhirkan waktu tersebut. Rasa malas tentu tak masuk hitungan. Berikut penjelasan lengkap mengenai shalat yang boleh diakhirkan pelaksanaannya.

1. Dua Shalat

Dua shalat yang boleh di akhirkan waktunya ialah shalat Dzuhur dan Isya. Hal ini sebagaimana penjelasan Syekh As Sa’di dalam Manhajus Salikhin, “Yang afdhal adalah mendahulukan shalat pada awal waktu kecuali shalat Isya selama tidak memberatkan dan shalat Dzuhur ketika cuaca begitu panas.”

2. Mengakhirkan Waktu Dzuhur

Rasulullah pernah mengakhirkan shalat dzuhur saat cuaca teramat sangat terik. Saat itu, masjid tidaklah memiliki atap seperti saat ini. Akibatnya, para shahabat nabi merasakan tanah yang membakar saat tengah hari, di negeri gurun pula.

Rasulullah pun kemudian bersabda, “Apabila cuaca sangat panas, akhirkanlah shalat dzuhur sampai waktu dingin karena panas yang sangat merupakan hawa panas neraka Jahannam.” (HR. Al Bukhari).

Namun beberapa ulama berpendapat bahwasanya mengakhirkan waktu dzuhur ini hanya berlaku untuk shalat berjama’ah. Jika seseorang mendapati jamaah masjid mengakhirkan shalat dzuhur, maka seseorang lebih afdhal untuk mengakhirkannya pula. Adapun bagi wanita yang shalat di rumah, maka mengakhirkan waktu dzuhur tidaklah menjadi pilihan.

3. Mengakhirkan Shalat Isya

Berbeda dengan shalat dzuhur yang diakhirkan karena panas, shalat Isya tidak memiliki alasan untuk diakhirkan kecuali memang sunnah dari Rasulullah. Nabiyullah pernah mengakhirkan pelaksanaan shalat Isya dan menganjurkan umatnya untuk melakukannya pula. Namun beliau menegaskan; jika tidak memberatkan.

Hal ini dikisahkan dalam sebuah hadits, bahwasanya suatu malam Rasulullah mengakhirkan shalat isya’ hingga para shahabat berkata, “Wahai Rasulullah, para wanita dan anak-anak telah tidur,”

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam lalu keluar, shalat bersama mereka, dan bersabda, “Sesungguhnya inilah waktu yang paling tepat (untuk shalat isya’) kalaulah tidak memberatkan umatku.” (HR. Muslim).

Karena itulah Syekh As Sa’di menjelaskan, “Yang afdhal adalah mendahulukan shalat pada awal waktu kecuali shalat Isya selama tidak memberatkan.” Tentu memberatkan bagi sebagian orang untuk mengakhirkan shalat Isya dengan beberapa alasan, yakni karena mengantuk dan ingin lekas tidur, serta takut terlambat bangun untuk shalat tahajud atau shalat shubuh di esok hari.

Jika merasa memberatkan, maka lakukanlah di awal waktu. Pun bagi pria lebih utama shalat berjamaah sekalipun masjid terdekat selalu shalat di awal waktu. Selain itu, terdapat hal yang perlu diperhatikan yakni kapankah akhir waktu shalat Isya. Jangan sampai, saat mengakhirkan waktu Isya justru terlambat karena waktu Isya telah habis.

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang kapan batas akhir waktu shalat Isya. Namun pendapat yang paling berhati-hati ialah yang menjelaskan bahwasanya tengah malam merupakan batas akhir waktu Isya. Inilah pendapat yang rajih, insya Allah.

4. Awal Waktu Lebih Utama

Jika panas siang hari tak menyulitkan untuk shalat dzuhur, dan shalat Isya di akhir waktu terasa memberatkan, maka shalatlah di awal waktu sebagaimana shalat yang lain. Mengingat adanya dalil umum yang menyebutkan keutamaannya.

Dari Ummu Farwah, ia berkata, “Rasulullah pernah ditanya, amalan apakah yang paling afdhal. Beliau pun menjawab, “Shalat di awal waktunya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

Allah berfirman, “Dan datanglah orang-orang setelah mereka yang menyia-nyiakan shalat.” (QS. Maryam: 59). Al Qosim menjelaskan bahwasanya maksud ayat ini bukanlah meninggalkan shalat seluruhnya, melainkan menyiakan waktu shalat karena lalai. Sebagaimana sabda nabi,

“Yang dimaksud menyia-nyiakan shalat adalah mereka yang tidak shalat sampai datang waktu shalat berikutnya.” (HR. Muslim). Nudzubillah, hal ini mungkin pernah, bahkan sering kali kita lakukan. Yakni shalat ketika waktu shalat nyaris hendak berganti. Padahal hal tersebut termasuk dalam menyiakan waktu shalat yang diancam azab kelak.

Maka jelaslah, bahwasanya lebih baik shalat di awal waktu kecuali dalam kondisi tertentu di waktu dzuhur dan Isya. Jangan sampai kita termasuk golongan orang-orang yang menyiakan shalat. “Maka berlomba-lombalah dalam melakukan kebaikan.” (QS. Al Baqarah: 148). Wallahu a’lam.

Sumber: konsultasisyariah.com, almanhaj.or.id, rumaysho.com

Afriza Hanifa

Add comment

Submit