Muslimahdaily - Surga di telapak kaki ibu sebagian besar dari kita mungkin akrab mendengar pepatah tersebut. Sebab bagaimanapun setiap wanita di dunia, adalah para calon ibu yang Allah ciptakan untuk mengemban tugas yang mulia sebagai pembentuk keluarga, sebuah struktur terkecil masyarakat.

Lantas bagaimanakah peran wanita muslimah dalam Islam sendiri ?

1. Sebagai Istri

Muqaddimah Dustur bab ”Nizham al-Ijtima’i” menyatakan, “Hukum asal seorang wanita dalam Islam adalah ibu bagi anak-anak dan pengelola rumah suaminya. Ia adalah kehormatan yang wajib dijaga.”

Telah disebutkan, sebagai struktur terkecil masyarakat; keluarga juga menjadi fondasi dasar penyebaran Islam. Dari sebuah keluarga seorang anak telah dipersiapkan untuk menjadi pemimpin yang berjihad di jalan Allah atau justru menjadi penjahat. Adapun peran terbesar dalam membentuk sebuah keluarga jatuh kepada kaum wanita di mana salah satu kewajibannya adalah dengan mendampingi suaminya.

Hanya seorang istrilah yang bisa membantu suami saat dalam kemudahan ataupun masa-masa keterpurukan. Khadijah Radiyallahu anha, sang wanita mulia sepanjang zaman begitu sabar mendampingi Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam ketika beliau, disakiti, difitnah bahkan ketika tidak ada umat yang percaya kepadanya, Khadijah selalu setia menemani dan mendukung dakwah beliau.

“Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Karena sungguh engkau suka menyambung silaturahmi, menanggung kebutuhan orang yang lemah, menutup kebutuhan orang yang tidak punya, menjamu dan memuliakan tamu, dan engkau menolong setiap upaya menegakkan kebenaran.” (HR. Muttafaqun ‘alaih)

“Pahamilah, wahai perempuan, dan ajarkanlah kepada para perempuan di belakang kamu. Sesungguhnya amal perempuan bagi suaminya, meminta keridaan suaminya, dan mengikuti apa yang disetujui suaminya, setara dengan amal yang dikerjakan oleh kaum lelaki seluruhnya.”

2. Sebagai Ibu

“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk kuperlakukan dengan baik?” Beliau berkata, “Ibumu.” Laki-laki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. “Ibumu”. Laki-laki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. “Ibumu”, “Kemudian siapa?” tanyanya lagi. “Kemudian ayahmu”, jawab beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 6447)

Seorang ibu memegang peranan penting dalam pembentukan sebuah keluarga. Seorang ibu memberikan pengaruh, memberikan kasih sayang, pendidikan moral sekaligus rasa aman yang membantu anak tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik. Seorang ibu adalah panutan terdekat bagi anak, itulah sebabnya baik-buruk seorang anak, bergantung pada pola asuh sang ibu.

Adapun Islam memberikan posisi mulia bagi seorang ibu. Peran seorang ibu, memilik beragam kemulian dari mulai mengandung, melahirkan, membesarkan dan mendidik anak-anaknya untu menjadi orang – orang yang berpegang teguh dalam ajaran islam.

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqman: 13)

3. Sebagai Warga Negara

Bagaimanapun, Allah Subhanahu wa ta'ala. telah menggariskan, bahwa sesungguhnya pria dan wanita memiliki kedudukan yang sama. Hal ini berlaku pada segala kewajiban—baik pria maupun wanita, terutama dalam melakukan hal-hal bermanfaat di tengah masyarakat.

Adapun Allah, memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk berdakwah, menjadi pengingat penguasa, hingga mengurus umat. Ini artinya, seorang wanita Muslimah tidak hanya memfungsikan dirinya di rumah melainkan juga melakukan hal – hal yang bermanfaat bagi orang banyak.

Jika ia seorang ahli dalam ilmu agama, maka wajib baginya untuk mendakwahkan apa yang ia ketahui kepada kaum wanita lainnya. Hal yang sama juga berlaku bila ia juga merupakan seorang ahli dalam bidang tertentu. Seorang wanita disarankan untuk turut mengambil peran, sesuai dengan porsinya namun tetap mematuhi batasan-batasan syariat, dan tak mengabaikan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga.

Itulah tiga peran wanita Muslimah di dalam Islam. Adapun Islam juga telah menetapkan serangkaian hukum yang “menjaga” dan “melindungi” kemuliaan seorang perempuan. Dengan demikian, bukan hanya mengatur peran, Islam juga turut menjamin peran tersebut bisa dijalankan dengan baik.