Muslimahdaily - Bulan Ramadhan merupakan salah satu bulan yang sangat istimewa. Dimana Allah mencurahkan seluruh kebaikannya untuk memberikan pahala yang berlipat-lipat, tak hanya itu, Ia juga membuka pintu ampunan seluas-luasnya bagi hamba-Nya yang senantiasa ingin bertaubat. Maka alangkah baiknya jika setiap hal yang kita lakukan di Ramadhan adalah sesuatu yang bermanfaat.

Banyak hal yang bisa dilakukan untuk mendulang pahal di bulan ini. Seperti membaca dan menghafal Al-Quran, shalat tarawih, bersedekah, menyiapkan makanan berbuka dan sahur, menonton kajian, membantu orang tua di rumah bahkan ada hal sederhana yang jika dilakukan untuk kebaikan akan mendapat pahala, yaitu tidur.

Tidur di bulan Ramadhan ini bisa menjadi pahala apabila kita meniatkannya untuk menghindar dari hal-hal yang tidak berguna atau malah menjadi maksiat.

Sebagaimana para ulama biasa menjelaskan suatu kaedah bahwa setiap amalan yang statusnya mubah (seperti makan, tidur dan berhubungan suami istri) bisa mendapatkan pahala dan bernilai ibadah apabila diniatkan untuk melakukan ibadah. Sebagaimana An Nawawi dalam Syarh Muslim (6/16) mengatakan,

“Sesungguhnya perbuatan mubah, jika dimaksudkan dengannya untuk mengharapkan wajah Allah Ta’ala, maka dia akan berubah menjadi suatu ketaatan dan akan mendapatkan balasan (ganjaran).”

Jadi tidur yang bernilai ibadah jika tidurnya adalah demikian.

Ibnu Rajab pun menerangkan hal yang sama, “Jika makan dan minum diniatkan untuk menguatkan badan agar kuat ketika melaksanakan shalat dan berpuasa, maka seperti inilah yang akan bernilai pahala. Sebagaimana pula apabila seseorang berniat dengan tidurnya di malam dan siang harinya agar kuat dalam beramal, maka tidur seperti ini bernilai ibadah.” (Latho-if Al Ma’arif, 279-280).

Menjalankan puasa jelas merupakan sebuah ibadah, maka tidur pada saat berpuasa yang bertujuan agar lebih bersemangat dalam manjalankan ibadah terhitung sebagai ibadah. Fadhilah ini tidak berlaku tatkala seseorang tidurnya diniatkan untuk bermalas-malasan dan meninggalkan ibadah.

Selain itu, tidur juga merupakan salah satu sunnah yang dijalankan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam yang tentunya bisa kita contoh.

Dalil yang menganjurkan tidur qailulah (tidur siang) adalah hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidurlah qailulah (tidur siang) karena setan tidaklah mengambil tidur siang.” (HR. Abu Nu’aim).

Dalam ‘Umdah Al-Qari sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 130, hukum tidur qailulah adalah sunnah. Menurut penilaian ulama berarti tidur siang itu tidak wajib. Artinya tidak sampai berdosa kalau ditinggalkan, tinggal siapa yang mampu dan punya kesempatan menunaikannya.

Tidurnya Rasulullah

Sebagaimana kita ketahui bahwa Rasulullah tidur pada awal malam dan bangun pada akhir malam untuk menunaikan shalat.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa tidur pada awal malam dan bangun pada akhir malam, lalu shalat. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1146 dan Muslim, no. 739]

Selain itu, ada beberapa sunnah yang dilakukan oleh beliau sebelum tidurnya. Diantaranya adalah:

Tidur dalam keadaan berwudhu.

Hal ini berdasarkan hadits Al Baro’ bin ‘Azib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berbaring pada sisi kanan.

Hal ini berdasarkan hadits di atas. Adapun manfaatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung. Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat seseorang semakin malas)” (Zaadul Ma’ad, 1/321-322).

Meniup kedua telapak tangan sambil membaca surat Al Ikhlash, surat Al Falaq dan surat An Naas masing-masing sekali.

Dari ‘Aisyah, beliau radhiyallahu ‘anha berkata,

“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (surat Al Ikhlash), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (surat Al Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (surat An Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari).

Membaca ayat kursi sebelum tidur.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menugaskan aku menjaga harta zakat Ramadhan kemudian ada orang yang datang mencuri makanan namun aku merebutnya kembali, lalu aku katakan, “Aku pasti akan mengadukan kamu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam“. Lalu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan suatu hadits berkenaan masalah ini. Selanjutnya orang yang datang kepadanya tadi berkata, “Jika kamu hendak berbaring di atas tempat tidurmu, bacalah ayat Al Kursi karena dengannya kamu selalu dijaga oleh Allah Ta’ala dan syetan tidak akan dapat mendekatimu sampai pagi“. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Benar apa yang dikatakannya padahal dia itu pendusta. Dia itu syetan“. (HR. Bukhari)

Membaca do’a sebelum tidur.

Dari Hudzaifah, ia berkata,

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak tidur, beliau mengucapkan: ‘Bismika allahumma amuutu wa ahya (Dengan nama-Mu, Ya Allah aku mati dan aku hidup).’ Dan apabila bangun tidur, beliau mengucapkan: “Alhamdulillahilladzii ahyaana ba’da maa amatana wailaihi nusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya lah tempat kembali).” (HR. Bukhari no. 6324)

wallahu a'lam.

Sumber: Rumaysho

 

Suha Yumna

Add comment

Submit