Muslimahdaily - Sujud merupakan suatu gerakan yang memposisikan tubuh dengan menunduk begitu rendah hingga rata dengan tanah. Dimana posisi dahi, kedua lutut, kedua telapak tangan dan ujung kedua jari kaki menempel pada sajadah. Secara psikologis, sujud memiliki nilai lebih dibandingkan dengan rukun shalat yang lain. Karena ketika sujud posisi seseorang benar-benar menunjukkan kerendahannya di hadapan Sang Khaliq, Allah.

Sujud merupakan salah satu yang termasuk dalam rukun shalat. Apabila sujud tidak dilakukan, maka secara otomatis shalatnya menjadi tidak sah. Sujud dilakukan semata-mata hanya kepada Allah Ta'ala. Kita sebagai umat Muslim, tidak diperbolehkan untuk sujud kepada manusia maupun benda lainnya.
 
Lebih dari sekedar rukun dalam shalat, sujud juga ternyata dianjurkan untuk dilakukan pada beberapa keadaan. Setidaknya ada 4 jenis sujud yang disyariatkan dalam Islam. Selain 4 jenis sujud ini, kita tidak dianjurkan melakukannya.
 
1.    Sujud rukun dalam shalat
 
Pada setiap rakaat dalam shalat, baik shalat fardhu maupun sunnah, kita wajib melakukan dua sujud. Shalat dinilai tidak sah tanpa melakukan dua sujud dalam setiap rakaatnya. Hal ini karena dua sujud ini termasuk bagian dari rukun shalat yang wajib dilakukan. Saat melakukan dua sujud ini, kita disunnahkan membaca doa berikut sebanyak tiga kali:
 
سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
 
“Subhana robbiyal a’la wabihamdihi…”
 
Artinya: Mahasuci Tuhanku yang Mahatinggi dan segala puji bagi-Nya.
 
2.    Sujud sahwi
 
Sujud ini disyariatkan saat kita lupa dan meninggalkan rukun shalat atau sunnah ab’adh shalat, seperti tasyahud awal dan doa qunut. Sujud sahwi ini dilakukan setelah membaca tasyahud akhir dan sebelum salam dengan dua kali sujud disertai duduk di antara dua sujud. Saat sujud sahwi dianjurkan membaca doa sujud biasa atau doa berikutL
 
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
 
“Subhana man la yanamu wa laa yas-huw..”
 
Artinya: Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa.
 
3.    Sujud syukur
 
Sujud ini disyariatkan saat kita mendapat nikmat atau selamat dari bencana dan musibah. Sujud syukur dilakukan di luar shalat dengan sekali sujud. Pada saat melakukan sujud syukur, kita dianjurkan membaca doa berikut:
 
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ
 
“Sajada wajhi lillazi kholaqahu wa showwarahu wa syaqqa sam’ahu wa bashorahu bi haulihi wa quwwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqina…”
 
Artinya: Aku sujudkan wajahku kepada yang menciptakannya, membentuk rupanya, dan membuka pendengaran serta penglihatan. Maha Suci Allah sebaik-baik Pencipta.
 
4.    Sujud tilawah
 
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan seseorang karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah. Ayat sajdah adalah ayat yang menerangkan atau memerintahkan sujud seperti surat Al'A'raf ayat 206, surat Ar-Rad ayat 15, surat An-Nahl ayat 50 dan lain sebagainya.
 
Sujud tilawah dapat dilakukan di dalam shalat atau di luar shalat. Maksud dari di dalam dan di luar shalat yaitu bahwa sujud tilawah dapat dilakukan ketika sedang melaksanakan shalat atau ketika sedang tidak melaksanakan sholat.
 
Doa yang dibaca saat kita melakukan sujud tilawah adalah sebagai berikut:
 
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ
 
“Sajada wajhi lillazi kholaqahu wa showwarahu wa syaqqa sam’ahu wa bashorahu bi haulihi wa quwwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqina..”
 
Artinya: Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan, Maha berkah Allah sebaik-baiknya pencipta." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Hakim, Tirmidzi dan nasa’i).
 
Wallahu 'alam.

Ummi Indriana

Add comment

Submit