Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu?

Muslimahdaily - Wudhu merupakan praktik menyucikan diri yang harus dilakukan sebelum melakukan ibadah seperti shalat. Selain dilakukan sebelum beribadah, sejatinya seorang Muslim dianjurkan untuk
selalu dalam kondisi suci. Sebab, terdapat banyak keutamaan yang diperoleh ketika Sahabat Muslimah senantiasa berwudhu.

Seperti yang pernah dijelaskan dalam hadits riwayat al-Imam Muslim dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad Shalallahu'alaihi wa sallam berkata:

"Maukah kalian aku tunjukkan tentang sesuatu (amalan) yang dengannya Allah menghapuskan dosa-dosa dan mengangkat derajat?" Mereka berkata, "Mau, wahai Rasulullah." Kemudian beliau bersabda, "(Amalan itu) adalah menyempurnakan wudhu di waktu yang tak menyenangkan, banyaknya langkah menuju masjid, dan menunggu shalat setelah menunaikan shalat. Itulah pos penjagaan."

Masya Allah, amalan ringan tersebut dapat menghapus dosa dan mengangkat derajat kita. Agar wudhu tak menjadi batal, maka hindari melakukan enam perkara berikut. Enam perkara tadi disebutkan Imam Abu Syuja' dalam kitab taqribnya.

"Sesuatu yang keluar dari dua jalan (depan dan belakang), tidur tidak dalam keadaan duduk rapat, hilangnya akal sebab mabuk atau sakit, menyentuhnya orang laki-laki perempuan lain tanpa penghalang, menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan dan menyentuh lubangnya dubur (jalan belakang) menurut qaul jadid (pendapat imam Syafii ketika di Mesir)"

Apabila seseorang melakukan hal seperti di atas, maka wudhunya menjadi batal dan wajib untuk mengulang kembali. Namun, penjelasan di atas tidak menyebutkan bahwa makan dan minum merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan wudhu. Sehingga wudhu Sahabat Muslimah masih terjaga meskipun makan dan minum setelahnya.

Meskipun demikian, ketika akan melakukan shalat, hendaklah untuk membersihkan atau menghilangkan sisa-sisa makanan dan rasa minuman di dalam mulut. Sebab, makan dan minum merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan shalat. Jangan sampai ketika shalat, kekhusukan kita malah terganggu karena berusaha mengeluarkan sisa makanan yang menyangkut.

Seperti yang dijelaskan oleh imam Abu Syuja' dalam kitab taqribnya:

والذي يبطل الصلاة أحد عشر شيئا الكلام العمد والعمل الكثير المتوالي والحدث وحدوث النجاسة وانكشاف العورة وتغير النية واستدبار القبلة والأكل والشرب والقهقهة والردة

"Perkara yang membatalkan shalat itu ada sebelas. Berbicara dengan sengaja, bergerak yang banyak dan berterus-terus, berhadas (kecil atau besar), adanya najis, terbukanya aurat, berubahnya niat, membelakangi kiblat, makan, minum, tertawa terbahak-bahak, dan murtad (keluar dari agama Islam)."

Wallahu a'lam.

Add comment

Submit