Pentingnya Mempelajari Ilmu Agama Sebelum Menikah

Muslimahdaily - Ujung dari sebuah persiapan adalah menikah. Artinya, sebelum seseorang resmi menikah, maka sudah seharusnya ia mempersiapkan dirimu secara keseluruhan. Pasalnya, pernikahan tak hanya bertujuan untuk membangun rumah tangga dan memiliki keturunan, tetapi juga merupakan pintu perkenalan antar suku bangsa.

Selain itu, menikah juga memperluas tali persaudaraan. Hal tersebut sudah tertera dalam Al Qur’an surat Al Hujarat ayat 13. 

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat: 13).

Perlu diketahui bahwa tidaklah mudah untuk menyatukan dua kepala untuk memiliki satu visi dan misi yang sama. Untuk itu perlu adanya persiapan yang matang mulai dari persiapan ilmu (shaqofah), emosional, jasmani hingga finansial. Dengan begitu, permasalahan yang akan muncul pun dapat diminimalisir.

Dalam salah satu ceramahnya, Ustadz Felix pernah menjelaskan bahwa jika kita ingin menikah, pastikan kita memperbanyak belajar ilmu agama, seperti pergi ke kajian, membaca buku, mendengarkan ceramah tentang bagaimana menjadi seorang pasangan yang baik, bagaimana tindakan yang harus dilakukan jika dihadapkan dengan suatu masalah dan lain sebagainya. Dengan begitu, kita akan belajar banyak hal dan mendapat sudut pandang baru yang mana nanti dapat kita aplikasikan setelah menikah.

Selain tentang manajemen pernikahan, penting bagi tiap pasangan untuk mempelajar hak dan kewajiban suami dan istri. Termasuk juga fiqih seputar wanita dan pernikahan mulai dari thaharah, madzi, jima', mandi junub, nifas, hingga fiqih-fiqih lainnya. 

Selain itu melansir Dalam Islam, mengontrol emosi juga penting kamu persiapkan sebelum menikah. Jika hendak membersamai seseorang untuk menemanimu seumur hidup, pastikan Sahabat Muslimah mampu untuk mengalah, bertoleransi serta menerima pasanganmu apa adanya. Dengan begitu, mentalmu pun mampu menerima kehidupan baru yang akan kamu jalani.

Sementara itu, kesiapan fisik juga tak boleh luput dari perhatian. Ustadz felix mengatakan bahwa seorang calon mempelai yang akan menikah hendaknya telah siap fisik dan tubuhnya yang artinya, ia telah mencapai akil baligh dan telah siap memenuhi tugasnya sebagai seorang istri maupun sebagai seorang suami. Sebelum melangsungkan pernikahan sebaiknya periksakan kesehatan tubuh terlebih dahulu terutama yang menyangkut masalah reproduksi karena salah satu tujuan pernikahan adalah memiliki keturunan.

Menikah berarti akan terciptanya kehidupan baru. Artinya, sepasang suami istrilah yang bertanggung jawab atas segala biaya yang dikeluarkan. Oleh sebab itu, pastikan dirimu sudah siap secara materiil, teruma bagi mempelai pria yang akan menafkahi keluarga. Dengan demikian, ekonomi tidak lagi menjadi permasalahan dan boomerang setelah menikah.

Sudahkah kamu memenuhi persiapan-persiapan tersebut? Menikah semestinya bukanlah hal yang harus kamu takutkan, tetapi sesuatu yang harus kamu persiapkan. Bagaimanapun juga, menikah merupakan ibadah kepada Allah Subahanahu wa ta'ala dan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dengan menikah, menandakan bahwa kita terus berusaha untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Ibnu Qayyim Rahimahullah mengatakan,

“Orang yang beramal tanpa ilmu bagai orang yang berjalan tanpa ada penuntun. Sudah dimaklumi bahwa orang yang berjalan tanpa penuntun akan mendapatkan kesulitan dan sulit untuk selamat. Taruhlah ia bisa selamat, namun itu jarang. Menurut orang yang berakal, ia tetap saja tidak dipuji bahkan dapat celaan.”

Oleh sebab itu, persiapkan ilmu kita sebelum benar-benar beribadah dan beramal di jalan Allah. Wallahu 'alam.

Add comment

Submit