Muslimahdaily - Amanah tak akan pernah lepas dalam kehidupan sehari-hari manusia. Mulai dari yang terkecil seperti perintah mengambil suatu barang sampai kepada hal besar seperti amanah mengemban sebuah jabatan. Amanah juga menjadi tugas yang diberikan oleh Allah kepada manusia sebagai hambaNya.
Dalam pengertian yang luas amanah adalah memelihara titipan dan mengembalikanya kepada pemiliknya dalam bentuk semula atau dapat disebut juga sebagai tugas keagamaan atau kemanusiaan. Sedangkan dalam pengertian yang sempit mencakup berbagai hal, diantaranya menyimpan rahasia orang lain, menjaga kehormatan orang lain, menjaga dirinya sendiri, menunaika tugas-tugas yang diberikan kepadanya serta hal yang lainnya.
Menurut asy Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali, amanah adalah sebuah perintah menyeluruh dan mencakup segala hal berkaitan dengan perkara-perkara, yang dengannya, seseorang terbebani untuk menunaikannya, atau ia dipercaya dengannya. Sehingga amanah ini mencakup seluruh hak-hak Allah atas seseorang, seperti perintah-perintahNya yang wajib dan juga meliputi hak-hak orang lain, seperti barang-barang titipan.
Amanah adalah sebuah kewajiban yang harus ditunaikan, sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan juga janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui,” (Q.S al-Anfaal : 27).
Muslimah, merujuk pada ayat diatas tentang eksistensi kewajiban menjaga amanah sangat tinggi, sehingga terdapat kerugian ataupun konsekuensi yang berat jika amanah tersebut ditinggalkan salah satunya termasuk pada ciri-ciri orang munafik.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menandakan orang-orang munafik yakni apabila berkata, dia berdusta, apabila berjanji dia mengingkari dan apabila diberi amanah dia khianat. Sedang Allah memberikan adzab kepada orang-orang munafik seperti yang tertulis dalam Qur’an surat Al-Ahzab ayat 73 yang artinya, “Sehingga Allah mengazdab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan...”
Diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata, "Nabi tidak pernah meng-khutbah-i (menceramahi) kami kecuali beliau bersabda: Tidak ada iman bagi orang yang tidak amanah, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji,”(HR Ahmad).
Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari dijelaskan, pengabaian amanah adalah sebab terjadinya kerusakan dalam hubungan manusia. Amanah menjadi jaminan terpeliharanya keselamatan sebuah hubungan, dan hilangnya amanah akan merusak hubungan tersebut.
Jika diamanahi sebuah benda, maka jagalah benda itu karena hal ini memiliki konsekuensi yang berat di hari kiamat. “Dari Abu Humaid As-Sa’idl berkata bahwasanya Rasulullah bersabda, ‘Demi Allah! Kalau seseorang diantara kamu mengambil barang sesuatu dari harta itu yang bukan hak-nya, niscaya dia akan datang kepada Tuhan di hari kiamat, memikul apa yang dikhianatinya. (H.R Bukhari).
Sedangkan amanah yang dihadapkan kepada para pemimpin sebuah kelompok besar maupun penting harus ditunaikan karena akan dipertanggungjawabkan di dunia kepada rakyat ataupun anggota dan tentu saja kepada Allah Yang Maha Adil.
Ada suatu kisah yang diceritakan Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘Anhu, ketika perang Khaibar datanglah sekelompok orang dari sahabat Nabi sambil berteriak, "Fulan telah (mati) syahid, Fulan telah syahid, hingga mereka melewati seseorang lalu berkata, "Fulan telah syahid". Nabi pun lalu menyela, seraya bersabda, "Sekali-kali tidak! Sesungguhnya aku melihat orang itu ada di neraka disebabkan sebuah baju jubah yang dikorupsinya," (HR Muslim, no. 323).
Merujuk pada kisah di atas, sungguh miris seseorang yang telah ikut dalam peperangan membelas Islam harus masuk ke dalam neraka karena sebuah jubah yang ia korupsi. Lantas bagaimana nasib mereka yang mengambil hak orang lain melebihi sebuah jubah? Wallahu a’lam.
Amanah bagai emas yang bersinar, hingga Ia perlu dijaga kilauannya
Amanah bagai air yang mengalir, hingga Ia perlu dijaga kesejukannya