Muslimahdaily - Sudah menjadi lumrah bahwa seorang wanita sangat memperhatikan keindahan maupun kebersihan tubuhnya. Mulai dari memotong rambutnya, memakai peraatan tubuh dan wajah, sampai membersikan kuku kaki maupun tangan. Agar semakin cantik dan menawan, tak jarang para wanita pergi ke salon. Namun, bagaimanakan hukum dalam Islam memandang hal tersebut ?
Dr. Ali Bin Sa'id Al- Ghamidi menuliskan dalam Buku Fiqih Wanita bahwa dahulu, para wanita saling membantu satu sama lain dalam hal menyisir rambut, meminyakinya, menguraikannya, menguncir dan memotongnya, dan ini dilakukan dengan cara yang sederhana. Kebiasaan ini sudah ada pada zaman Rasulullah. Pada era ini, salon kecantikan atau dalam bahasa arabnya yaitu kawafir sudah merebak dan sudah ada di mana-mana. Namun jika muslimah ingin pergi ke salon harus perlu kehati-hatian, seperti
1.Jika seorang muslimah pergi ke salon yang bercampur antara pria dan wanita jelas dalam islam tidak diperbolehkan. Terlebih jika karyawannya lelaki yang ketika rambut atau aurat muslimah akan terlihat dan terbuka jika pergi ke salon tersebut.
2.Perlu juga kehati-hatian, untuk tidak menyiksa tubuh. Misal jika ke salon untuk menyambung rambut, mentatto, dan mencukur, maka sangat tidak diperbolehkan. Sebagaimana hadits berikut,
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung. (HR. Bukhari)
3.Mengabaikan shalat. Terkadang, muslimah sering lupa untuk melaksanakan shalat pada saat sedang melakukan perawatan di salon, dan hal tersebut tidak diperbolehkan.
4.Bagi yang sudah menikah, pergi tanpa izin dari suami merupakan perbuatan yang sebaiknya dihindari. Dalam islam, perginya istri kemanapun harus disertai izin dari sang suami.
Kesimpulannya, Tidak ada ulama satupun yang mengharamkan atau memakruhkan hal ini. Namun jika bertujuan untuk menjaga tubuh agar tetap sehat, lebih baik memilih salonkhusus yang tidak ada pria di dalamnya agar tidak mengundang fitnah dan membuka aurat pada yang bukan mahram. Tetap berada dalam koridor syariat dan ketaatan.
Lakukan perawatan secara tidak berlebihan dan tidak untuk pamer ke teman-teman lainnya. Kecantikan dan keindahan tubuh hanya untuk membahagiakan suami. Tak lupa, mintalah izin suami untuk pergi ke salon. Perhatikan jam waktu shalat agar tidak terlewatkan. Serta, niatkan tidak mencukur dan menyulam alis, menyambung rambut dan mentatto.
Dr. Ali Bin Sa'id juga menyarankan lebih baik meminta bantuan sesama muslimah yang sudah dikenal baik ntuk merias, memijat dan lain-lain. Alasan tersebut dilakukan di rumah karena rumah adalah tempat terbaik seorang wanita.