Muslimahdaily - Membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an sangat dianjurkan dan menjadi salah satu ibadah berpahala besar yang sangat sayang dilewatkan.
Namun sayangnya, sebagian Muslim ketika membaca Al-Qur’an belum banyak yang tahu arti dari ayat yang dibaca. Tapi mereka tetap membaca, bahkan menghafalnya.
Memahami ayat-ayat dari Al-Qur’an dan mentadaburkannya adalah sebuah keniscayaan bagi seorang Muslim, karena ia diturunkan sebagai pentujuk bagi seluruh manusia.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
كِتَٰبٌ أَنزَلْنَٰهُ إِلَيْكَ مُبَٰرَكٌ لِّيَدَّبَّرُوٓا۟ ءَايَٰتِهِۦ وَلِيَتَذَكَّرَ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَٰبِ
Artinya: ”Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (QS: Shaad: 29).
Di dalam hadits Nabi Muhammad Shallallahu A’laihi Wasallam, diperbolehkan hanya membaca tanpa memahami maknanya dengan tujuan untuk mendapatkan pahala saat membacanya,
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
Artinya: “Siapa yang membaca satu huruf dari al-Quran maka dia mendapat satu pahala. Dan setiap pahala itu dilipatkan menjadi 10 kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim satu huruf, tapi alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf.” (HR: Tirmidzi)
Mengutip dalam Al-Khattabi menjelaskan bahwa,
“Disebutkan dalam sebuah atsar, sesungguhnya jumlah ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan tingkatan jannah. Maka dikatakan bahwa kepada pembaca Al-Qur’an, naiklah di tingkatan jannah sesuai dengan jumlah bacaanmu. Barangsiapa yang menyempurnakan bacaan seluruh ayat suci Al-Qur’an maka dia akan memiliki puncak tingkat tertinggi di jannah, dan barangsiapa yang membaca satu juz maka dia memiliki tingkatan jannah sesuai dengan bacaan tersebut, maka endingnya pahala itu ketika di penghujung bacaan itu.” (Lihat: Tuhfatul Al-Ahwadzi: 7/232, Tadabburul Al-Qur’an: 24).
Lantas, bagaimana hukumnya membaca Al-Qur’an tapi tidak memahami artinya, Apakah diperbolehkan dalam syariat Islam?
Wakil Ketua Majelis Dakwan dan Pendidikan Islam, Ustadz Ainul Yaqin mengatakan hukum membaca Al-Qur’an tapi belum tahu, bahkan tidak memahami isinya artinya adalah mubah atau diperbolehkan. Bahkan, dianjurkan sebagai bentuk ibadah pembelajaran (tarbiyah) bagi umat Muslim yang buta akan bacaan Al-Qur’an.
Keutamaan dalam membaca ayat suci Al-Qur’an sangatlah banyak, antara lain menjadi cahaya bagi para pembacanya, menjadi pembaca hati, jadi sebuah ruang komunikasi dengan sang Pencipta yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ عِبَادَةِ أُمَّتِي قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ
Artinya: "Rasulullah bersabda: 'Sebaik-baiknya ibadah umatku adalah membaca Alquran'." (HR Al Baihaqi)