Wudhu Sambil Bicara, Bolehkah?

Muslimahdaily - Salah satu syarat sah shalat ialah berwudhu, artinya tak akan sah apabila seseorang hendak beribadah kepada Allah namun tidak didahulukan mensucikan diri atau di dalam Islam disebut dengan Thaharah.

Selain wudhu menjadi syarat sah dalam shalat, wudhu juga merupakan sarana ibadah mendekatkan diri kepada Allah, wudhu juga memiliki keutamaan yang jarang diketahui, bila seorang muslim berwudhu maka akan menghapuskan dosa – dosa yang diperbuatnya. Seperti yang dikatakan Rasulullah dalam sebuah hadist yang artinya : 

“Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu, kemudian dia membasuh wajahnya maka akan keluar dari wajahnya bersama air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan pandangan kedua matanya. Apabila dia membasuh kedua tangannya maka akan keluar dari kedua tangannya bersama air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan kedua tangannya. Apabila dia membasuh kedua kakinya maka akan keluar bersama air -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan kedua kakinya, sampai akhirnya dia akan keluar dalam keadaan bersih dari dosa-dosa.” (HR. Muslim )

Adapun ketika ingin berwudhu, ada baiknya juga memperhatikan tata cara berwudhu seperti anjuran Rasulullah agar sempurna wudhunya. Seperti : berniat, membaca bismilah sebelum wudhu, mendahulukan bagian yang kanan,  meratakan basuhan ke semua bagian yang harus dibersihkan, dan juga sebaiknya tidak bicara ketika berwudhu. 

Mengapa sebaiknya tidak bicara? Menurut Ustadz Zainul Mustaqim, ketika seseorang berwudhu harus fokus karena bisa saja ada bagian tubuh yang tidak kena wudhu karena lupa,  wudhu juga bagian ibadah seyogyanya kita harus benar-benar perhatikan basuhan yang ingin sucikan agar sempurna. Pernah suatu ketika Rasulullah melihat seorang pemuda yang sedang berwudhu ternyata wudhunya belum dikatakan sempurna maka rasulullah memerintahkan wudhunya diulang. 

Sesuai yang diakatakan menurut mayoritas ulama bahwa ketika berbicara saat wudhu memang tidak diperbolehkan atau hukumnya menjadi makruh. Seperti madzhab Malikiyah menegaskan dimakruhkannya berbicara tanpa dibutuhkan, yang isinya selain dzikir kepada Allah, juga menurut madzhab Syafi’iyah, Hanafiyah, dan Hambali berbicara ketika wudhu di luar kebutuhan hukumnya kurang utama. Artinya dari mayoritas ulama tersebut dapat disimpulkan bahwa diam itu lebih baik saat berwudhu.

Wallahu’alam!

Add comment

Submit