Muslimahdaily - Apakah kamu seorang pecinta teh? Atau pernahkah kamu meminum berbagai varian teh? Bagaimana jika tanpa kita sadari, teh yang kita minum selama ini ternyata haram? Seperti apa jenis teh yang tergolong haram? Simak terus artikel berikut ini.
Teh adalah minuman olahan yang sudah ada sejak zaman dahulu. Teh terbuat dari daun teh yang melalui serangkaian tahap mulai dari memanen teh, menjemur, merendam, dan menyaringnya hingga menjadi serbuk teh dan siap untuk dikonsumsi. Setidaknya terdapat lima varian teh di dunia yang paling diminati masyarakat, mulai dari teh asli hingga ragam varian teh seperti teh putih (white tea), teh oolong (oolong tea), teh hitam (black tea), teh hijau (green tea), dan sebagainya.
Jika dilihat dari sumber makanan hingga cara pengolahannya, hukum mengkonsumsi teh adalah halal sebab ia berasal dari tumbuhan alami. Islam telah mengajarkan pemeluk agamanya untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang halalan thayyiban.
Allah Subhanahu wa ta'ala. berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي ٱلۡأَرۡضِ حَلَٰلٗا طَيِّبٗا وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٌ
Artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (Q.S. al-Baqarah: 168).
Arti kata halal sendiri adalah melepaskan, menguraikan, membubarkan, memecahkan, membebaskan, dan membolehkan. Halal merujuk pada hal-hal yang boleh dan dapat dilakukan karena bebas atau tidak terikat dengan ketentuan-ketentuan yang melarangnya. Sementara thayyib secara bahasa berarti baik, bagus, sehat, dan lezat. Thayyib mengandung makna yang lebih luas lagi, mencakup pembuatan, pemrosesan, penyediaan, pembungkusan, logistik, hingga penamaan produk. Semua peraturan tentang konsumsi makanan halal dan haram tidak lain dan tidak bukan bersumber dari Alquran dan hadits.
Meskipun terdengar halal untuk dikonsumsi, ternyata ada fakta menarik bahwa terdapat teh yang hukumnya haram sebab mengandung bahan-bahan terlarang maupun kesalahan dalam pembuatannya. Pernyataan seputar teh haram bersumber dari Anggi Pamungkas, seorang owner produk teh bernama Haveltea. Ia mengungkapkan lewat video “Mengulik Fakta Teh. Teh yang Kamu Minum Mungkin Teh Haram? - Podcast The Spice Guy #52” dari channel YouTube The Spice Guy.
Menurut Anggi, teh yang dikategorikan haram berasal dari perisa teh yang ditambahkan pengental untuk meningkatkan cita rasa teh tersebut. Beberapa pengental atau karier dibuat menggunakan gelatin babi sehingga menjadikan teh berperisa haram dikonsumsi dan tidak lolos sertifikasi halal BPOM. Terlebih jika seseorang lebih menyukai teh dengan varian rasa seperti chamomile, chai, vanilla, melati, mint, earl grey, atau buah-buahan dibanding teh asli yang berasal langsung dari daun teh pegunungan.
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 173, tentang larangan umat Islam untuk mengkonsumsi babi:
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحۡمَ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيۡرِ ٱللَّهِۖ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ غَيۡرَ بَاغٖ وَلَا عَادٖ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٌ
Artinya: “Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah.”
Lantas, bagaimana cara memilih dan membedakan teh yang halal dan yang haram?
Lihat pada kemasannya apakah ada logo halal atau tidak.
Teh yang mengandung babi atau sejenis bahan-bahan terlarang kini sudah beredar di supermarket. Biasanya teh sejenis ini diimpor dari negara-negara penghasil teh yang berkualitas tinggi. Namun karena berasal dari luar negeri, produk teh tersebut rentan tidak terverifikasi halal sehingga dikhawatirkan masyarakat mudah keliru.
Lihat keterangan pada ingredients nya.
Teh yang mengandung bahan-bahan terlarang seperti babi atau alkohol umumnya menggunakan komponen fussel oil. Dilansir dari website LPPOM MUI, fussel oil merupakan hasil samping industri pembuatan minuman beralkohol yang dihasilkan dari proses penyulingan produk fermentasi alkohol. Sehingga hukumnya menjadi haram.
Selain fussel oil, teh berperisa juga dapat mengandung gelatin hewani yang berasal dari babi. Jika informasi pada ingredients tidak jelas, sebaiknya hati-hati dan dihindari.
Waspadai komponen tambahan pada teh.
Teh memiliki varian rasa yang beragam. Tidak jarang terdapat produk teh dengan tambahan krimer agar cita rasanya semakin nikmat. Tea bag atau kantong teh yang digunakan juga terbuat dari bahan-bahan yang aman dikonsumsi. Namun, berhati-hatilah dengan krimer teh yang bisa saja menggunakan gelatin babi maupun pada penggunaan kantong teh yang berlapis.
Oleh karena itu, penting bagi umat islam melihat dan memperhatikan setiap makanan dan minuman yang kita konsumsi, sekalipun ia bersumber dari bahan-bahan yang baik dan aman. Sebab definisi halalan thayyiban bukan sekadar pemberiaan logo “halal”, namun juga memperhatikan keseluruhan proses pembuatannya. Lebih baik kita waspada daripada memakan makanan dan minuman yang dilarang Allah Subhanahu wa ta'ala.