Perjuangan Karir Raffia Arshad, Wanita Berhijab Pertama yang Menjadi Hakim di Inggris

Muslimahdaily - Raffia Arshad, wanita berusia 40 tahun ini telah mencatat sejarah sebagai wanita berhijab pertama yang diangkat menjadi hakim di wilayah Midlands, Inggris. Jabatan ini akhirnya ia dapatkan setelah berkarir selama 17 tahun di bidang hukum.

"Ini bukan tentang saya. Pencapaian ini adalah hal penting untuk semua wanita, terutama sangat penting bagi wanita Muslim, " katanya kepada Metro.

Ia mengatakan bahwa banyak gadis muda yang juga berhijab di Inggirs, namun mereka takut ketika harus membawa latar belakangnya sebagai minoritas. Mereka takut hal tersebut akan menjauhkannya dari profesi yang mereka inginkan.

Hakim yang baru terpilih itu mengatakan bahwa ia ingin menggunakan jabatannya sebaik mungkin. Khususnya untuk memastikan suara keragaman akan didengar dengan keras dan jelas.

Semenjak pengangkatannya pekan lalu, banyak respon positif yang ia dapatkan dari masyarakat. Menurut Raffia Arshad, hal itulah yang paling berharga untuk dirinya.

Pengalaman di Bidang Hukum dan Diskriminasi

Raffia pernah bergabung dalam salah satu Lembaga Hukum Keluarga St Marry pada tahun 2004. Itu adalah salah satu perjalanan karir yang ia tempuh. Selain itu, ia juga pernah berpraktik menangani kasus di berbagai bidang, termasuk di antaranya hukum anak, pernikahan paksa, mutilasi alat kelamin wanita, dan kasus-kasus dengan masalah hukum Islam.

Meskipun memiliki banyak pengalaman, Raffia seringkali masih mendapatkan banyak prasangka dan diskriminasi. Terkadang saat berada di ruang sidang, ia seringkali dikira sebagai klien atau penerjemah oleh para petugas baru.

"Saya tidak menentang petugas yang mengatakan itu, tapi itu mencerminkan bahwa sebagai masyarakat, bahkan bagi seseorang yang bekerja di pengadilan, masih ada pandangan buruk bahwa para profesional di ujung atas tidak terlihat seperti saya," katanya.

Hal itu terkadang membuatnya berpikir bahwa “Apakah saya pantas berada di sini?” saat berada di dalam ruang sidang. Mungkin hal ini juga dirasakan wanita lain, yaitu Imposter Syndrome. Kondisi psikologis di mana seseorang merasa tidak pantas meraih kesuksesan yang telah dicapainya.

Mempertahankan Hijab

Salah satu pengalaman Raffia bersama hijab dan karirnya adalah pada tahun 2001. Saat itu, ia harus menghadiri wawancara untuk mendapatkan beasiswa di Inns of Court School of Law. Salah satu anggota keluarganya mengatakan bahwa Raffia harus melepas hijabnya, karena itu akan sangat mempengaruhi peluangnya untuk diterima.

Namun, Raffia bertekad untuk tetap mempertahankan hijabnya, ia ingin orang menerima dirinya dengan apa adanya.

"Saya memutuskan bahwa saya akan mengenakan jilbab saya karena bagi saya sangat penting untuk menerima orang itu apa adanya dan jika saya harus menjadi orang yang berbeda untuk mengejar profesi saya, itu bukan sesuatu yang saya inginkan," katanya.

Berkat kerja keras dan tekadnya, ia kemudian mencapai karir yang sukses sebagai pengacara dan menjadi penulis teks terkemuka dalam Hukum Keluarga Islam.

Pujian dari Rekan Kerja

Kepala Lembaga Hukum Keluarga St Mary pun memuji kerja keras dan upaya Raffia untuk memajukan keberagaman dalam profesi yang juga telah menginspirasi kaum minoritas.

"Raffia telah memimpin jalan bagi wanita Muslim untuk berhasil dalam bidang hukum dan ia telah bekerja tanpa lelah untuk mempromosikan kesetaraan dan keragaman dalam profesi," kata Vickie Hodges dan Judy Claxton.

"Ini adalah janji yang sangat layak dan sepenuhnya berdasarkan prestasi. Semua orang di St Mary bangga padanya dan berharap keberhasilan selalu menyertainya," ujarnya.

Sukses Raffia Arshad!

 

Add comment

Submit