Koperasi Syariah 212 Resmi Luncurkan Kita Mart

Muslimahdaily - Koperasi Syariah 212 meluncurkan minimarket pertamanya. Minimarket yang dinamai Kita Mart itu pertama kali diluncurkan di Cluster Puri Jakamulya, Jalan H Madrais RT 05/03, Cikunir Raya, Jakamulya, Bekasi Selatan, pada Rabu (29/3) lalu. 

Konsep yang diusung oleh Kita Mart ini umumnnya sama seperti minimarket lain, namun ada beberapa perbedaan. Ketua 1 Koperasi Syariah 212 Ustadz Valentino Dinsi menjelaskan salah satu perbedaannya terletak dari kepemilikan yang peruntukannya kepada umat.

“Hanya saja, kepemilikan Kita Mart diutamakan untuk umat atau komunitas di masjid-masjid," kata Valentino dalam sambutannya dikutip dari Republika, Rabu (30/3).

Kepemilikannya ini, menurut Ustadz Valentino, sebagian besar oleh komunitas ataupun kolektif. Bahkan produk-produk milik umat dapat dengan mudah masuk ke Kita Mart. Kemudahan ini juga berlaku bagi siapa saja yang ingin memiliki atau membuka cabang Kita Mart, karena minimarket ini berbasis komunitas yang bisa dimiliki lebih dari satu orang.

Untuk membuka Kita Mart, para calon diberikan tiga pilihan. Tipe A, Tipe B, dan Tipe C. "Sebab dana yang dibutuhkan untuk bisa memiliki Kita Mart dibagi menjadi tiga tipe. Tipe A Rp 175 juta, tipe B Rp 300 juta, dan tipe C yang paling besar Rp 400 juta," katanya.

Sedangkan perbedaan lainnya dijelaskan oleh Ketua Umum Koperasi Syariah 212, Syafii Antonio. Ia mengatakan ada beberapa barang yang tidak ada dijual di Kita Mart nantinya. Barang tersebut di antaranya rokok. minuman keras, dan alat kontrasepsi.

"Kita ingin komit rokok tidak boleh ada, alat kontrasepsi tak boleh ada, dan minuman keras juga tidak boleh ada," ujarnya.

Ia menilai barang-barang seperti rokok dan minuman keras sebagai subhat. Sedangkan alat kontrasepsi yang biasa dijual di minimarket lain dianggap kurang tepat.

Kita Mart ditargetkan akan dibangun sebanyak 200 retail tahun ini. Permintaan pun sebenarnya sudah mencapai lebih dari seribu baik oleh komunitas maupun individu. 

Menurut Syafii, kini saatnya umat Islam berbisnis waralaba berbasis jamaah dengan sistem kemitraan. Dengan demikian, produk-produk impor dapat digantikan dengan produk lokal.

"Jadi, sangat indah jika di Indonesia itu produk asing sangat sedikit. Sedangkan produk-produk dalam negeri sendiri bisa ada di Jepang, Cina, Inggris, Amerika, Australia, dan sebagainya," ucapnya.

Add comment

Submit