37 Orang Tewas, Berikut 3 Fakta Tentang Kerusuhan di New Delhi

Muslimahdaily - Kerusuhan besar melanda ibu kota India, New Delhi, beberapa hari belakangan. Peristiwa ini digambarkan sebagai kejadian terburuk yang pernah dialami ibukota India dalam 10 tahun terakhir.

Lebih dari puluhan orang tewas dan lebih dari 200 lainnya terluka pada kerusuhan yang telah berlangsung sejak hari Minggu (23/2) di sebagian besar wilayah berpenduduk Muslim di timur laut Delhi, dilansir dari Al Jazeera, Jum’at (29/2).

Berikut 3 hal yang harus kamu ketahui dari kerusuhan di India:

1. Kronologi Kerusuhan

Al Jazeera menyebutkan bahwa kerusuhan itu dipicu setelah aksi damai terhadap undang-undang kewarganegaraan baru yang dilakukan selama berminggu-minggu di New Delhi, kemudian para demonstran diserang oleh gerombolan Hindu-nasionalis.

Setelah itu beberapa bagian ibu kota mengalami kerusuhan di hari Minggu, setelah seorang politisi pemimpin Partai Bharatiya Janata (BJP) memperingatkan umat Islam agar tidak melanjutkan aksi dan untuk mengabaikan kemarahan para pendukung BJP.

Selama empat hari berikutnya, Karawal Nagar, Seelampur, Maujpur, Bhajanpura, Vijay Park di timur laut Delhi, Jafrabad, Chandbagh, Mustafabad dan Yamuna Vihar menyaksikan pertempuran sengit antara umat Hindu dan Muslim.

2. Korban dalam Kerusuhan

Sejauh ini kerusuhan telah merenggut nyawa setidaknya 37 orang lebih dan 200 orang terluka baik warga India yang beragama Hindu maupun Islam. Kematian dikabarkan karena luka tembak.

Tak hanya pertempuran di jalan umum, beberapa fasilitas umum juga terkena dampaknya. Rumah warga, pertokoan dan masjid hangus terbakar.

3. Penyebab Kerusuhan

Berawal pada bulan Desember lalu ketika Perdana Menteri Narendra Modi meresmikan Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan atau Citizenship Amandment Bill (CAB) yang dianggap anti-Muslim. Mengutip dari CNBC Indonesia, salah satu isi dari UU ini memungkinkan imigran ilegal non-Muslim dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan untuk mendapatkan kewarganegaraan.

Pemerintahan yang dipimpin oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP) berdalih bahwa UU ini adalah sebagai bentuk perlindungan India kepada masyarakat asing yang menjadi korban “penganiayaan agama.”

Namun nyatanya di bawah UU ini umat Muslim India akan diharuskan untuk membuktikan bahwa mereka adalah benar sebagai warga India. Sehingga kemungkinan warga Muslim India justru akan kehilangan kewarganegaraan.

UU yang menjadi sumber kericuhan merupakan bagian dari agenda nasionalis Hindu PM Narendra Modi. Kelompok Islam, oposis, dan kelompok hak asasi manusia menganggap UU tersebut bertujuan untuk memarginalkan 200 juta Muslim di India.

Hasil dari pemungutan suara untuk meloloskan UU pada 11 Desember menyatakan bahwa 125 suara mendukung dan 105 menentang. Namun saat ini sekitar 700 tokoh India, terdiri dari ahli hukum, akademisi dan aktor yang menandatangani pernyataan tegas untuk menolak UU ini.

Add comment

Submit