Kementerian Agama Siapkan Pendaftaran Haji Secara Online

Muslimahdaily - Kementerian Agama tengah melakukan inovasi baru dengan menyiapkan layanan pendaftaran haji secara online. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan kepada calon jamaah haji.

Melansir dari laman Kementerian Agama, Kamis (2/7), pihaknya tengah menyiapkan dua inovasi yaitu layanan mobile dan online.

"Kita siapkan dua inovasi, untuk memudahkan calon jemaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online," ungkap Muhajirin Yanis selaku Direktur Layanan Haji dalam Negeri di Asrama Haji Bekasi, pada Rabu (1/7).

Sebenarnya, inovasi ini merupakan pengembangan dari layanan pelunasan secara online yang telah berjalan sejak dua tahun lalu. Namun pada saat itu, pendaftaran online belum bisa dilaksanakan karena regulasinya masih disiapkan.

Di masa pandemi saat ini, kebutuhan akan inovasi tersebut semakin dirasa. Mengingat, pendaftaran secara manual yang dibatasi hanya lima jemaah perhari.

"Rancangan Peraturan Menteri Agama atau RPMA terkait ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Regulasi ini antara lain menjelaskan makna diktum pendaftaran haji di kantor Kemenag yang ada dalam UU No. 8 tahun 2019," ujar Muhajirin.

Muhajirin menambahkan, regulasi tersebut mengatur bahwa kantor tak hanya diartikan secara fisik saja yang mengharuskan orang datang. Namun, dapat diartikan lebih luas lagi yaitu sebagai layanan virtual.

Apabila regulasi sudah terbit nantinya, maka pendaftaran haji menjadi lebih fleksibel. Sebab, calon jemaah haji tak perlu lagi harus ke Kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota setempat. Mereka bisa memanfaatkan layanan mobile yang ditempatkan di sejumlah titik untuk melakukan pendaftaran secara online.

"Jadi pendaftaran bisa dari mana saja. Misal calon jemaah sedang berada di luar kota atau bahkan luar negeri, tapi KTP nya Gorontalo, maka dia bisa mendaftar haji dari kota atau negara tersebut untuk kuota Gorontalo melalui layanan online yang disiapkan," ungkapnya.

Pendaftaran berbasis digital ini semakin memudahkan, sebab tak perlu lagi kesulitan harus ada lembar pendaftaran.

"Format itu sudah selesai, tinggal menyiapkan server dan pengamanannya. Kita tidak perlu lagi kesulitan harus ada lembar pendaftaran, semua sudah berbasis digital," ujar Muhajirin.

 

Add comment

Submit