Muslimahdaily - Pencelaan terhadap Nabi Muhammad shalllallahu alaihi wa sallam oleh Presiden Macron telah menimbulkan keresahan umat muslim di seluruh dunia. Berbagai negara Islam beramai-ramai telah memboikot produk dari negaranya, yaitu Prancis. Termasuk Indonesia, Majelis Ulama Indonsia (MUI) mengeluarkan surat pernyataan untuk menyeru umat Islam Indonesia melakukan hal yang sama.
Melansir dari Kompas, Senin (2/11), seruan boikot MUI sudah ditetapkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020. Sementara itu, negara-negara yang telah memboikot produk Prancis lebih dulu diantaranya, Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, dan Bangladesh.
MUI mengajak umat Muslim untuk menghentikan penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Namun tentunya dengan cara yang baik dan beretika.
"Mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan secara damai dan beradab," imbau MUI.
Sekertaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam mengatakan bahwa pemboikotan ini dilakukan guna memperingatkan Presiden Emmanuel Macron akan kesalahannya dan diharapkan ia akan meminta maaf kepada seluruh umat Muslim atas apa yang telah ia lakukan serta berjanji untuk tidak mengulanginya.
"Apa yang dilakukan Presiden Macron adalah salah satu bentuk pelecehan dan penghinaan kesucian baginda Rasulullah dan kesucian agama Islam. Jika pemboikotan terhadap produk Prancis itu bagian dari sarana untuk mengingatkan akan kesalahan sekaligus juga menyadarkan kesalahan Macron, dari apa yang dia lakukan dan kemudian menjadi instrumen agar dia kembali kepada kebenaran kembali menarik kesalahan yang dia lakukan. Kemudian normalisasi kehidupan pergaulan internasional maka pemboikotan menjadi syar'i bagian dari sarana untuk mengingatkan itu," ujar Niam dilansir dari Detikcom, Senin (2/11).
Niam juga menyatakan bahwa tidak ada toleransi jika sudah menyangkut penghinaan terhadap Nabi Muhammad, karena penghormatan terhadap beliau merupakan sebuah keimanan yang diyakini umat Muslim.
"Bisa wajib jika itu jadi sarana untuk menyadarkan penghina nabi agar menarik kesalahannya. Keimanan terhadap Nabi itu bagian dari rukun iman. Dan penghormatan terhadap Nabi itu bagian dari keimanan yang merupakan salah satu dari inti ajaran Islam," ujarnya.