Muslimahdaily - Bagi sebagian muslim, sitem jual beli dropshipper atau reseller bisa jadi meragukan. Pasalnya, hukum muamalah dalam Islam cukup ketat mengatur transaksi jual beli hingga utang-piutang.

Untuk itulah Evermos hadir membantu memperdayakan ekonomi umat Islam khususnya di Indonesia. Start-up platform social e-commerce yang berbentuk aplikasi ini mengedepankan prinsip syariah dan bisnis halal bagi para pelaku UMKM, baik pemilik usaha maupun reseller. Sehingga trasaksi reseller atau dropshipper tak lagi meragukan umat. 

Evermos sendiri merupakan kepanjang dari 'Everyday need for every muslim'.

Muhammad Ghufron Mustaqim, Co-Founder Evermos menuturkan, Evermos merupakan platform bisnis halal bagi reseller tanpa harus mengeluarkan modal.

“Secara fiqih muamalah, pada dasarnya boleh sampai ada dalil yang mengharamkan. Dalilnya kita nggak boleh berjualan barang yang belum kita miliki. Nah, tapi sebenernya kalau kita bisa memastikan secara kualitas produk terjaga, kuantitasnya sesuai, waktu pengiriman juga tepat waktu, itu sebenarnya bisa memenuhi prinsip-prinsip syariah dalam jual beli. Apalagi kita kerjasama dengan brand owner, ibaratnya kita membantu mereka menyediakan tenaga sales tanpa harus mereka gaji,” tutur Ghufron pada acara Silaturahmi Evermos, Selasa (23/3) di Hotel Ibis Style, Bekasi.

Prinsip halal diterapkan oleh Evermos mulai dari hulu hingga hilir, dari sisi produk hingga proses bisnis.

“Dari sisi produk, syariah compliance. Harus ada sertifikasi halalnya. Present-nya harus syariah, marketing kalau ada perempuannya harus model syar’i,” kata Ghufron.

Ghufron melanjutkan, dari sisi mitra juga berusaha untuk mengikuti prinsip-prinsip syariah. Evermos mencari win-win solution antara pihaknya, pihak pemilik produk dan reseller.

Selanjutnya, syariah compliance juga diberlakukan pada proses bisnis itu sendiri. Pihaknya berupaya agar melakukan retur sesedikit mungkin. Produk yang masuk juga harus dikurasi kualitasnya terlebih dahulu.

“Ketika dikirimkan enggak defect, enggak retur. Gimana caranya semua orderan di-fulfill enggak terlalu lama. Satu atau dua hari sudah dikirimkan,” imbuh Ghufron.

Tak hanya sampai itu, Evermos bahkan memiliki dewan pengawas syariah sendiri. Dewan tersebut bertugas untuk mengawasi proses bisnis yang dilakukan semua pihak sudah halal dan sesuai dengan aturan agama.

Di samping itu Ghufron percaya diri Evermos dapat jadi pilihan umat di tengah-tengah persaingan e-commerce dan aplikasi reseller lainnya. Menurutnya Evermos yang didirikan pada akhir tahun 2018 ini punya misi yang berbeda, yakni pemberdayaan ekonomi lokal yang mengedepankan prinsip halal.

“Kita ingin membantu brand-brand dari Indonesia, UMKM, dan juga menyediakan kesempatan bisnis halal tanpa modal buat para reseller. Misalnya banyak ibu rumah tangga yang punya anak di rumah tapi juga pengen produktif, bisa join,” ujar Ghufron.

Selain itu, halal dan syariah market memang menjadi peluang bisnis yang empuk di tengah berkembangnya tren hijrah di Indonesia.

“Sejak awal masuk di muslim market, trennya bagus, hijrah movement, pengajian semkain ramai. Kita tujuannya di sini membangun bisnis pemberdayaan, temen-temen yang kerja di Evermos bisa dapet barokah,” pungkas Ghufron.

Itsna Diah

Add comment

Submit