Muslimahdaily - Seiring berkembangnya zaman, Industri halal Indonesia terus berkembang dengan pesat dan masih mempunyai potensi yang besar. Pemerintah tentunya memiliki cara bagaimana untuk menggenjot dan memanfaatkan potensi tersebut.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berusaha mendorong agar Indonesia bisa menjadi pusat produsen halal terbesar di dunia melalui berbagai strategi, di antaranya melalui penguatan ekosistem industri halal nasional.
Umat muslim dunia membelanjakan tidak kurang USD 2,02 triliun untuk kebutuhan di bidang makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata, dan sektor-sektor syariah lainnya. Angka tersebut meningkat 3,2% dibanding tahun 2018. Data berdasarkan The State of the Global Islamic Economy Report 2020/2021. “Hal tersbeut, salah satunya didorong oleh semakin meningkatnya populasi umat muslim dunia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat Kick Off Indonesia Halal Industry Award (IHIA) Tahun 2021 secara daring, Rabu (22/9) dilansir dari Detik Finance.
Tentunya pengembangan industri halal mempunyai peluang dan juga didukung dengan meningkatnya populasi penduduk muslim di dunia yang pada tahun 2020 mencapai 1,9 miliar jiwa. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah hingga 2,2 miliar jiwa atau 26,5% dari total populasi dunia di tahun 2030 (data Pew Research Center’s Forum on Religion and Public Life).
“Peningkatan angka tersebut dibarengi oleh semakin meningkatnya permintaan terhadap produk dan jasa halal,” ungkap Agus. Dilansir dari Detik Finance.
Kemenperin juga mendirikan unit kerja Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH). Unit kerja tersebut merupakan yang pertama untuk secara khusus menangani industri halal, dan satu-satunya yang didirikan di bawah kementerian, di luar Kementerian Agama.
Kemenperin menjalankan kebijakan pengembangan industri halal melalui beberapa program utama. Pertama, pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) industri halal, meliputi Penyelia Halal, Auditor Halal, dan SDM industri. Kedua, pembinaan proses produksi. Ketiga, fasilitasi pembangunan infrastruktur industri halal dan pengembangan Kawasan Industri Halal.
Selain itu juga, demi mendorong pembentukan ekosistem industri halal di Tanah Air, Kemenperin menggelar Indonesia Halal Industry Award (IHIA) Tahun 2021 guna untuk memberikan apresiasi khusus kepada beberapa pihak dan pemegang kebijakan yang berperan aktif dalam pengembangan dan pemberdayaan industri halal di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo menyampaikan, Kick Off IHIA 2021 merupakan tahap awal dari rangkaian kegiatan apresiasi khusus bagi berbagai pihak yang turut mengembangkan dan melakukan pemberdayaan industri halal di Indonesia.
Menurut Dody, penyelenggaraan IHIA tahun ini melibatkan para pemegang kepentingan dari berbagai lembaga pemerintahan, industri, organisasi masyarakat, sampai berbagai lapisan masyarakat. Melalui kegiatan yang direncanakan akan menjadi kegiatan tahunan tersebut, Kemenperin berharap agar dapat mendorong dan mendukung semua pihak untuk lebih meningkatkan kinerja dan perannya dalam membangun industri halal nasional.