PBNU Sebut Tiga Bahasan yang Diulas dalam Muktamar Internasional FIkih Peradaban

Muslimahdaily – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut ada tiga pembahasan yang akan diulas pada Muktamar Internasional Fikih Peradaban di Surabaya, Senin (6/2/2023), sebagai puncak dari rangkaian Halaqah Fikih Peradaban yang digelar sejak Agustus 2022.

"Kegiatan ini akan membahas mengenai pentingnya melahirkan sebuah terobosan fikih yang baru di tengah realitas saat ini yang serba baru. Ini mau menegaskan kepada dunia internasional tentang pentingnya melahirkan fikih alternatif baru beserta usul fikihnya," ujar Panitia Pelaksana Muktamar Internasional Fikih Peradaban Ahmad Syarif Munawi di Jakarta, Rabu (25/1/2023) dilansir dari laman republika.

Akan ada tiga pembahasan yang dibicarakan dalam forum tersebut di antaranya:

1. Relasi hukum fikih dengan bentuk bangsa modern

2. Pola hubungan Muslim dan non-Muslim

3. Piagam PBB yang dijadikan sebagai rujukan otoratif dan sesuai syariat Islam.

Syarif menjelaskan pembahasan pertama mengulas tentang relasi hukum fikih dengan bentuk negara bangsa modern. Pembahasan pertama ini termasuk juga mengenai reformulasi pandangan hukum fikih terkait hasil konsep negara bangsa modern. Misalnya, Pancasila yang disahkan sebagai ideologi dan dasar negara.

"Negara bangsa adalah bentuk baru yang harus dicarikan legalitas hukum keagamaannya dalam fikih baru," ucap Wakil Sekretaris Jenderal PBNU itu.

Kedua, pola hubungan Muslim dan non-Muslim. Ia mengisahkan bahwa dahulu, narasi yang muncul adalah perihal permusuhan dan persinggungan. Pandangan terhadap hubungan sosial keduanya perlu direkontekstualisasi agar bisa hidup bersama dalam satu peradaban besar dunia.

"Ini kita mencari jalan agar kita sama-sama, tidak lagi ada narasi-narasi yang sifatnya mengarah pada kebencian terhadap orang-orang yang berbeda dengan kita," ujarnya.

Ketiga, hal yang akan dibahas adalah Piagam PBB yang dijadikan sebagai rujukan otoritatif dan sesuai dengan syariat Islam. Piagam PBB ini menjadi salah satu kunci kesepakatan yang dapat menghentikan Perang Dunia II.

"PBB itu organisasi besar. Apakah keputusan dan produk-produk hukum yang dikeluarkannya bisa jadi acuan yang sah rujukan hukum syariat Islam? Ini yang nanti akan dibicarakan oleh para ulama yang hadir," kata dia.

Add comment

Submit