Muslimahdaily - Pembakaran Al-Qur’an di Swedia pada 21 Januari lalu menuai kecaman dari berbagai negara. Salah satunya Indonesia. Indonesia mengecam tindakan pembakaran kitab suci Al-Qur’an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI sebelumnya sudah mengecam tindakan Rasmus Paludan di akun resmi Twitternya. Masyarakat Indonesia pun tak mau kalah, mereka mengambil aksi nyata yakni dengan menggelar aksi bela Al-Qur’an. Aksi bela Al-Qur’an ini dilakukan di sejumlah wilayah, yakni Jakarta, Bandung, Medan, Banjar, Yogyakarta, dan Aceh.
Aksi ini digagas oleh setiap ormas Islam yang ada di wilayah tersebut. Mereka mengecam keras tindakan pembakaran Al-Qur’an yang terjadi beberapa waktu lalu. Di Jakarat sendiri, aksi ini digelar di depan gedung Kedutaan Besar Denmark, dan Kedutaan Besar Belanda di Kuningan, Jakarta Selatan (30/01).
Para aksi massa menuntut pengusiran Kedutaan Besar Swedia, Kedutaan Besar Denmark, dan Kedutaan Besar Belanda di Indonesia. Aksi massa juga menuntut pelaku pembakaran Al-Qur’an agar mendapat hukuman yang tegas atas perilakunya.
Dilansir dalam CNN Indonesia, aksi bela Al-Qur’an ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan disusul dengan pembacaan ayat Al-Qur’an. Setelah itu, orasi demi orasi mulai dilontarkan.
"Untuk mengusir Kedutaan Besar Swedia, Denmark, dan Belanda jika mereka tidak mengambil tegas kepada orang terkutuk yang membakar Al-Qur'an," kata seorang demonstran dalam orasinya (30/01).
Aksi ini sontak membuat pergerakan di berbagai wilayah lain. Wilayah lain seperti Bandung, Medan, Banjar, Yogyakarta, dan Aceh pun menggelar aksi bela Al-Qur'an dari tanggal 2-3 Februari lalu. Tuntutan massa aksi di sejumlah wilayah masih sama, yakni mengusir Kedutaan Besar Swedia, Denmark, dan Belanda jika mereka tidak mengambil tindakan tegas kepada pelaku pembakaran Al-Qur’an. Bahkan mereka tak segan untuk melakukan pembakaran bendera Swedia, Denmark, dan Belanda sebagai bukti protes mereka.
Lebih jauh, massa aksi ini juga meminta adanya pemboikotan produk-produk yang berasal dari Swedia, Denmark, dan Belanda.