Kisah Penuh Hikmah Sang Istri Terakhir Rasulullah

Muslimahdaily - Ialah Maimunah binti Al Harits, wanita terakhir yang dinikahi Rasulullah. Ialah salah satu ibunda umat Islam, sang penutup ummul mukminin. Seperti apa sosok beliau rhadiyallahu ‘anha?

Ummul Mukminin Maimunah lahir di tengah keluarga yang luar biasa. Bukan hanya ia yang dikenang dalam sejarah Islam, tiga saudarinya pun merupakan sosok panutan. Ia bersaudara dengan Ummul Fadhl Lubabah Kubra istri dari paman Rasulullah, Abbas bin Abdul Muthalib dan ibu dari shahabat Abdullah bin ‘Abbas. Ia juga bersaudara dengan Lubabah Sughra Ashma ibunda dari shahabat Rasulullah Khalid bin Walid.

Maimunah juga memiliki satu saudari beda bapak yang tak kalah hebat, Asma binti Umais, shahabiyah sekaligus istri dari sepupu Rasulullah Ja’far bin Abi Thalib. Masya Allah, empat perempuan luar biasa lahir dari rahim sang ibu, Hindun binti Auf bin Zuhair. Benarlah bahwa Maimunah berasal dari keluarga yang memiliki keutamaan.

Bahkan Rasulullah pernah memuji Maimunah dan saudari-saudarinya, “Perempuan-perempuan beriman yang bersaudara adalah Maimunah istri Nabi, Ummul Fadhl binti al-Harits, Salma istrinya Hamzah (bin Abdul Muthalib), Asma binti Umais. Mereka semua saudara seibu.” (HR. Ath Thabrani dan Al Hakim).

Saat menikah dengan Rasulullah, status Maimunah adalah janda. Ia merupakan mantan istri dari Abu Ruhm bin Abdul Uzza. Maimunah lah yang menawarkan dirinya kepada nabi. Saat itu ia berada di atas hewan tunggangan, lalu ia berkata, “Tunggangan dan apa yang ada di atasnya adalah untuk Allah dan Rasul-Nya.”

Dari kasus itulah lalu turun firman Allah, “Dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin.” (QS: Al Ahzab: 50).

Rasulullah lalu menerima tawaran tersebut. Menikahlah beliau dengan Maimunah pada Bulan Dzulqaiddah tahun ketujuh hijriyyah dan menjadi pernikahan terakhir sang nabiyullah. Setelah menikah, Rasulullah mengganti nama Maimunah yang sebelumnya bernama Barrah.

Dalam riwayat lain, bukan Maimunah yang menawarkan dirinya pada nabi, melainkan paman Rasulullah Abbas bin Abdul Muthalib lah yang menawarkannya. Sebagaimana diketahui, istri Abbas, Ummul Fadhl merupakan saudari perempuan Maimunah. Dari pasangan Abbas dan Ummu Fadhl lah proses pernikahan Rasulullah dan Maimunah berlangsung.

Abbas mengetahui keutamaan Maimunah dari istrinya. Ia pun melihat adanya faedah yang besar pada keluarga sang istri, yakni Bani Hilal, jika Maimunah menjadi istri Rasulullah. Karena itu, Abbas pun menawarkan Maimunah pada Rasulullah. Nabiyullah lalu menerimanya. Pernikahan pun berlangsung dengan mahar 400 dirham.

Ada pula riwayat lain lagi yang menuturkan bahwa Rasulullah lah yang meminang Maimunah atas kemauan beliau sendiri. Pinangan tersebut terjadi usai peristiwa Umrah Al Qadha’, umrah usai Perjanjian Hudaibiyyah. Sebelum perjalanan pulang ke Madinah, Rasulullah mengutus Ja’far bin Abi Thalib untuk meminang Maimunah.

Dengan suka cita, Maimunah menerima pinangan tersebut dan mewakilkan perwaliannya pada Abbas bin Abdul Muthalib yang bukan lain adalah suami saudarinya, Ummu Fadhl. Abbas pun kemudian menikahkan Maimunah dengan Rasulullah.

Di perjalanan pulang usai umrah, rombongan Rasulullah singgah di daerah Sharif yang berjarak sekitar 9 mil dari Kota Makkah. Di sanalah Maimunah pertama kali bertemu dengan Rasulullah dan membangun rumah tangga. Ia pun pulang ke Madinah dengan status baru yang sangat mulia, yakni ummul mukminin.

Perangai Maimunah yang baik lagi shalehah sangat pas dengan gelar ummul mukminin yang disematnya. Sebagaimana Ummahatul mukminin yang lain, Maimunah pula meriwayatkan hadits-hadits dari Rasulullah. Beberapa di antara hadits yang diriwayatkan Maimunah bahkan termaktub dalam kitab shahih Bukhari dan Muslim. Yakni satu hadits riwayat Al Bukhari, lima hadits riwayat muslim, dan 13 hadits riwayat keduanya.

Ummul Mukminin Maimunah meninggal di tempat ia berbulan madu dengan Rasulullah, Sharif. Ia meninggal dengan rentang waktu yang cukup lama setelah wafatnya Rasulullah yakni pada tahun 61 atau 63 Hijriyyah atau di masa kekhalifahan Muawiyyah bin Abi Sufyan.

Meninggalnya Maimunah dikisahkan oleh seorang tabi’in, Yazid bin Al Asham, “Tatkala Maimunah, istri Rasulullah, menderita sakit di Mekah, tidak ada seorang keponakan pun yang tinggal bersama beliau. Beliau berkata, ‘Keluarkanlah aku dari Makkah karena aku tidak akan meninggal di Makkah. Sesungguhnya Rasulullah mengabarkan kepadaku bahwa aku tidak akan meninggal di Makkah.’

Orang-orang pun membawa Maimunah (keluar dari Mekah). Ketika mereka tiba di Sharif, di samping sebuah pohon di sebuah tempat Rasulullah pertama kali membangun rumah tangga dengan Maimunah, beliau pun wafat. Di situ pula beliau dikubur. Tatkala kami meletakkan beliau di lahd (salah satu bentuk liang kubur), aku mengambil kain sarungku, lalu meletakkannya di bawah pipi beliau di dalam lahd. Namun, Ibnu ‘Abbas (keponakan Maimunah-pen) mengambilnya lalu melemparkannya.” (HR. Abu Ya’la).

Demikianlah kisah pernikahan terakhir Rasulullah. Maimunah pun menjadi ibunda mukminin hingga akhir hayatnya. Salawat dan salam semoga tercurah pada Rasulullah dan istri beliau.

Add comment

Submit