Parenting

Era sudah berubah. Mengakses informasi dan hiburan semudah dan secepat kedipan mata. Saking mudahnya, apa saja sudah tersaji di depan mata sehingga sebagi pencari informasi harus jeli memilih. Apalagi menjadi orangtua dengan anak kecil yang masih berproses menerima akses informasi melalui tontonan televisi.

Perkembangan zaman menyebabkan perubahan masalah yang dihadapi oleh anak-anak yang tumbuh pada era ini.  Fenomena-fenomena seperti pemerkosaan anak di bawah umur, kekerasan fisik atau bullying, pornografi, LGBT, hingga penggunaan narkoba. Fenomena-fenomena ini dianggap dipicu oleh BLAST (Bored, Lonely, Angry, Stress, Tired), istilah yang belakangan ini sering digunakan oleh Organisasi SEMAI 2045, Selamatkan Generasi Emas Indonesia, dalam kampanyenya.

Berkembanganya zaman, membawa pengaruh pula pada aspek pendidikan. Kini, sekolah bagi anak-anak tak hanya tersedia bagi mereka di atas 5 tahun (Taman Kanak-kanak) dan di atas 7 tahun (Sekolah Dasar), namun juga bagi balita. Preschool biasanya menyediakan kelas bagi anak-anak berusia di bawah 4 tahun. Bahkan juga ada sekolah untuk bayi berusia 6 bulan. 

Emosi yang timbul karena melihat atau mengalami kejadian ekstrem yang umumnya melibatkan kematian, luka serius atau adanya ancaman terhadap fisik diri sendiri maupun orang lain disebut juga sebagai trauma.

Dalam mendidik buah hati, setiap orangtua memiliki tips dan trik tersendiri. Beberapa orangtua ada yang mengikuti gaya parenting yang telah diterapkan oleh orangtuanya ketika membesarkannya dahulu, beberapa orangtua lainnya ada juga yang mengikuti gaya parenting yang dikemukakan oleh banyak pakar parenting yang semakin berkembang setiap tahunnya.

Amukan yang keras, mengganggu, dan tak henti dari anak, seringkali membuat setiap orangtua merasa malu dan frustasi. Selain itu, jika terjadi di tempat umum, tatapan-tatapan penuh dugaan dan makian dari orang-orang di sekitar pun juga akan menambah rasa malu yang dirasakan oleh orangtua.

Dari tahun ke tahun, kasus penculikan anak terus-menerus mengkhawatirkan setiap orangtua. Dilansir dari Liputan6, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mengungkapkan kasus penculikan yang terjadi di Indonesia angkanya masih cukup tingggi. 

Zaman yang terus berubah, cara-cara mendisiplinkan anak pun ikut berubah. Memarahi dengan nada tinggi atau hukuman fisik sudah menjadi cara yang kuno untuk mengajarkan disiplin pada anak. Orangtua sekarang harus memiliki cara mendisiplinkan anak tanpa harus membentak-bentak buah hatinya namun tetap memberikan pengaruh besar pada diri anak. 

Artikel Selanjutnya...