Muslimahdaily - Pendakwah perempuan di jaman sekarang sudah banyak dimana-mana, begitu pun dengan media yang bisa digunakan sudah lebih mudah. Tetapi berbeda dengan jaman dahulu, hanya segelintir yang menjadi pendakwah terlebih lagi perempuan.
Adalah Alfiah Muhadi, sejak kecil sudah tertarik untuk memperjuangkan nasib perempuan. Dibandingkan orang lain yang mendaftar sebagai guru selulusnya dari Sekolah Guru Muhammadiyah Yogyakarta pada 1937, ia malah masuk ke organisasi perempuan Aisyiyah dan Pemuda Putri Indonesia (PPI).
Melansir dari Historia, pada masa itu masih banyak perempuan yang buta huruf dengan keadaan sosial-ekonomi yang kurang. Semua ini akibat dari penjajahan yang begitu lama yang kemudian menyebabkan perempuan rakyat bawah tidak memiliki kesempatan untuk memperbaiki keadaan.
Perempuan kelahiran Karanganyar, Kebumen ini kemudian berusaha untuk memperbaiki permaalahan ini. Ia bekerjasama dengan Wanita Taman Siswa untuk mengajar perempuan di Yogyakarta.
Alfiah juga ikut menyuarakan hak perempuan saat mengisi pidato pada Kongres ke-28 Aisyiyah di Medan. Pidatonya yang berjudul “Harapan Dunia Kepada Kaum Wanita” mengemukakan bahwa Negara bisa menjadi lebih baik jika kaum perempuannya terdidik.
Kemudian ia ditugasi oleh Aisyiyah untuk mengisi ceramah di cabang-cabang Aisyiyah terlebih di wilayah Kedu dan Banyumas. Bahkan ia pernah berdakwah bersama Jendral Sudirman yang saat itu merupakan pemimpin Hizbul Wathon di daerah Banyumas pada tahun 1939.
Alfiah selalu menekankan tentang kedudukan perempuan dalam Islam di setiap dakwahnya, bahwa perempuan dan laki-laki sama-sama hamba Allah yang hadir dengan tanggung jawab masing-masing. Ia menekankan hal ini dikarenakan pada saat itu masih banyak masyarakat yang memiliki anggapan bahwa perempuan hanya menjadi orang yang berperan di belakang suaminya.
Di tahun 1957, Alfiah bergabung dengan Balai Kesejahteraan Rumah Tangga di Yogyakarta. Di sana ia ditugaskan untuk memberikan penyuluhan tentang perkawinan menurut ajaran Islam yang mengajarkan bahwa suami tidak seharusnya berlaku seenaknya terhadap istri dan anak yang merupakan tanggung jawab orangtua. Bukan hanya itu, ia juga memberikan kursus keterampilan untuk anak perempuan.
Saat Badan Penyuluh Pernikahan dan Penasihat Perceraian didirikan oleh Menteri Agama, Alfiah menjadi salah satu pengurusnya. Sewaktu Perkumpulan Keluarga Berencana didirikan pada tahun 1957, ia bertugas sebagai seksi penerangan. Saat itu masih ada beberapa golongan yang menolak KB, tetapi ia tetap sabar menjelaskan tiga faktor yang menentukan baik atau tidaknya KB seperti niat penggunaan, alat yang dipakai, hingga syarat penggunaannya.
Pemerintah kemudian menganugerahi Alfiah penghargaan Satya Lancana Kebaktian Sosial karena usaha dan keaktifannya di bidang sosial pada 15 Agustus 1997 berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia No. 120/TK/Tahun 1996.