Kisah Kepulangan Carmi, WNI yang Hilang Selama 31 Tahun di Arab Saudi

Muslimahdaily - Sebanyak 97 orang warga negara Indonseia (WNI) akhirnya dipulangkan oleh Kedutaan Republik Indonesai (KBRI) Riyadh, Arab Saudi. Mereka adalah Jemaah umrah dan petugas haji yang sempat tertahan di Arab Saudi karena kebijakan penghentian ibadah umrah sementara di negara tersebut.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, satu di antara mereka yang dipulangkan adalah WNI yang sebelumnya dinyatakan hilang selama 31 tahun, dilansir dari Kompas, Sabtu (11/4).

Carmi dan ratusan WNI lainnya itu dipulangkan dengan pesawat Saudi Airlines. Mereka take off dari Bandara King Khalid Riyadh pukul 11.20 WAS dan tiba di Jakarta pada Jumat (10/4) dini hari.

Namanya adalah Carmi, pekerja asal Desa Bandengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Tak dijelaskan secara rinci bagaimana Carmi akhirnya bisa ditemukan dan ikut pulang ke kampung halaman bersama Jemaah umroh dan petugas haji.

Mengutip dari Tribun Cirebon, Sabtu (11/4), Carmi berangkat ke Arab Saudi pada saat usianya masih belasan tahun pada tahun 1988. Ia berangkat melalui sponsor PT Umah Sejati Alwidah Jaya Sentosa. Kini perusahaan yang memberangkatkan Carmi itu sudah tutup.

Waktu awal merantau, Carmi masih berkomunikasi dengan kedua orang tuanya. Namun memasuki tahun ke-4, tak ada lagi kabar dari Carmi.

Lewat Tribun, Ilyas, sang ayah bercerita bahwa ia baru mendapat kabar Kembali pada September 2019. Saat itu KBRI Riyadh memfasilitasi Carmi untuk berkomunikasi dengan keluarganya melalui video call.

Namun, sayangnya saat itu ingatan Carmi belum bisa pulih. Ia hanya mengenal nama keluarga. Ia kaget melihat wajah ayahnya yang sudah lanjut usia. Sebab, waktu ia berangkat saat itu kondisi sang ayah masih sangat bugar.

Saat berkomunikasi, Carmi hanya bisa menggunakan Bahasa Arab, ia kesulitan untuk menggunakan Bahasa Indonesia maupun Cirebon.

Setelah ditelusuri oleh KBRI Riyadh pada Agustus 2019, ternyata Carmi bekerja pada majikan yang sama selama 31 tahun. KBRI Riyadh akhirnya berhasil melakukan persuasi pada majikannya untuk membawa Carmi kemudian diproses kepulangannya.

Meski sudah ditemukan oleh KBRI Riyadh tahun lalu, Carmi dan keluarganya harus bersabar karena majikan Carmi belum bisa melunasi hutang untuk membayar asisten rumah tangganya itu selama 31 tahun bekerja. Baru sekarang lah Carmi bisa pulang.


Add comment

Submit