Muslimahdaily - Artis dan pengusaha Medina Zein memberikan klarifikasinya mengenai unggahan yang memperlihatkan ia berada di pusat perbelanjaan. Pasalnya, muncul beragam komentar negatif yang menyudutkan Medina.
Medina dan suami, Lukman Azhari menggelar konferensi pers yang juga dihadiri pengacara Medina, Raden Ariya, Selasa (11/2), seperti dilansir dari Kompas.
Melalui konferensi pers tersebut, Raden Ariya menjelaskan bahwa Medina telah mendapatkan hukuman untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Rehabilitasi tersebut dilaksanakan di Lemdikpol, Jakarta Timur sejak tanggal 3 Januari 2019.
Namun, pada tanggal 30 Januari, Medina diputuskan untuk menjalankan program terapi dan rehabilitasi rawat jalan wajib lapor di Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri. Arya mengatakan, keputusan tersebut didapat Medina karena dapat berperilaku baik selama menjalani program rehab.
Medina yang masih memiliki anak bayi juga jadi pertimbangan.
“Dengan dasar pertimbangan juga masih mempunyai anak bayi dan bukan pencandu,” ucap Raden Arya.
Hal ini untuk menanggapi komentar negatif warga net yang menyudutkan dirinya. Warga net menganggap Medina dapat hidup bebas padahal tengah menjalani masa rehabilitasi.
“Jadi sebenarnya, itu, kan, tanggal 30 (Januari) tadi yang sudah dijelaskan oleh lawyer saya, saya sudah keluar Lemdikpol dan ketika saya berada di tempat pembelanjaan bayi itu memang tangal 3 Februari,” terang Medina.
Sebelumnya, Medina Zein ditangkap polisi akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkotika pada Desember 2019. Berdasarkan penyelidikan, ibu satu anak ini mengonsumsi amfetamin sebagai obat penenang untuk dirinya yang mengidap bipolar.