Muslimahdaily - Dalam sebuah hadits, kita dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu sebelum tidur. Hal ini termasuk beberapa sunnah sebelum tidur yang diajarkan oleh Rasulullah. Alasannya adalah agar tidur kita dapat membawa berkah sekaligus menjauhi kita dari gangguan setan.

Dari Al Bara bin Azib Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Namun, bagaimana hukumnya anjuran di atas bagi wanita yang sedang haid?

Sebagaimana yang kita tahu, wanita yang sedang haid berarti sedang berada pada status berhadats besar.

Tidak Sunnah Berwudhu Sebelum Tidur Ketika

Setidaknya ada dua hukum bagi wudhu wanita yang tengah haid. Pertama, tidak disunnah berwudhu sebelum tidur. Hal in sebagaimana pendapat para ulama Syafiiyah. Ketika wanita haid berwudhu maka wudhunya itu tidak akan mendatangkan manfaat apapun. Hal ini serupa ketika seorang wanita tengah mandi wajib dan haidnya mengalir, maka hadatsnya tidak hilang.

Melansir dari laman Rumaysho, Imam Syafi’I Rahimahullah mengatakan bahwa anjuran berwudhu sebelum tidur tidaklah berlaku pada wanita haid. Karena meskipun ia mandi, hadatsnya tidak akan hilang (jika masih terus keluar darah). Hal ini berbeda dengan orang junub. Namun jika darah berhenti, namun belum langsung mandi wajib, maka statusnya sama seperti orang junub. (Fathul Bari).

Lebih lanjut, Imam Nawawi Rahimahullah menjelaskan dalam Syarah Muslim,

“Adapun ashab kami, mereka sepakat bahwasanya tidak disunnahkan berwudhu bagi wanita haid dan wanita nifas. Karena berwudhu tidak berpengaruh pada hadats mereka berdua. Jika wanita haid sudah berhenti darah haidnya, maka dia seperti orang junub.”

Sunnah Berwudhu Sebelum Tidur Ketika

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, wanita yang sedang haid diperbolehkan berwudhu sebelum tidur dengan catatan bahwa darah haidnya sudah tidak mengalir lagi lantaran wanita dengan kondisi tersebut dikenakan status seperti junub.

Lebih lanjut, orang yang sedang junub diperbolehkan untuk berwudhu sebelum tidur karena maka wudhunya itu dapat memperingan junubnya. Contohnya setelah melakukan hubungan intim di malam hari dan belum sempat mandi, maka disunnahkan untuk berwudhu sebelum tidur.

Dari Aisyah Radiyallahu ‘anha, ia berkata,

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bias ajika dalam keadaan junub dan henak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukari).

Sayyidah Aisyah juga pernah ditanya oleh Abdullah bin Abu Qais Radhiyallahu ‘anhu saat keadaan junub.

“Apakah beliau mandi sebelum tidur atau tidur sebelum mandi? Aisyah menjawab, ‘Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandir, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” (HR. Muslim).

Lebih lanjut dalam kitab Syarah Al Bahjah, Syaikh Islam Zakariya Al Anshari menyebutkan,

“Dan bagi orang junub disunnahkan wudhu untuk makan, minum, bersenggama dan tidur. Ucapan Mushannif (Imam Ibnul Wardi): (disunnahkan) Wudhu untuk makan. Imam Nawawi berkata dalam kitab al Majmu’,” Karena berwudhu bisa berpengaruh pada hadatsnya orang junub. Berbeda dengan hadatsnya wanita haid & nifas, karena hadats keduanya tetap. Tidak sah bersuci dengan tetapnya hadats tersebut. Ini selagi wanita tersebut dalam keadaan haid atau nifas. Jika darahnya sudah berhenti maka keduanya menjadi seperti orang junub, keduanya disunnahkan wudhu disaat-saat tersebut diatas.”

Dengan demikian anjuran untuk berwudhu bagi wanita yang tengah haid dan masih mengalir darah haidnya adalah tidak danjurkan karena tidak mendatangkan manfaat. Namun, jika darahnya sudah tidak mengalir lagi, maka diperbolehkan untuk berwudhu sebelum tidur.

Wallahu ‘alam.

Itsna Diah

Add comment

Submit