Muslimahdaily - Sebagai bentuk rasa syukur kita terhadap nikmat-nikmat yang diturunkan oleh Allah, kita dianjurkan untuk melakukan sujud syukur. Para ulama berpendapat bahwa sujud syukur termasuk juga ibadah.
Sujud syukur mengajarkan kita sebagai umat Islam untuk berbesar hati atas dengan nikmat yang ia maupun orang lain terima. Allah memerintahkan kita agar ikut bersenang saat orang lain khususnya umat Islam mendapat nikmat atau terhindar dari bahaya.
Dari Abu Bakrah Radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ketika beliau mendapatkan hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk sujud pada Allah Ta’ala. (HR. Abu Daud dan Trimidzi).
Sebab – sebab Sujud Syukur
Sama seperti ibadah lainnya, sujud syukur sebaiknya tidak dilakukan secara asal-asalnya dan tanpa alasan karena dapat membuat Allah Subhanahu wa ta’ala murka. Menurut Hasyiyatul Bujairimi alal Khotib dalam Iqna’ menyebutkan beberapa sebab sujud syukur sebagai berikut.
Sujud syukur dikerjakan di luar sembahyang. Sujud ini dikerjakan karena datangnya nikmat mendadak, terhindari dari bahaya, melihat orang kena musibah (atau orang cacat), atau orang fasiq secara terang-terangan.
Seseorang disunahkan menyatakan sujud syukur di hadapan si fasiq jika tidak menimbulkan mudarat. Sujud syukur sebaiknya tidak dilakukan di depan orang yang cacat karena bisa melukai perasaan mereka. Pelaksanaan sujud syukur sama saja dengan sujud tilawah.
Sujud syukur tidak dilakukan untuk nikmat yang terus menerus (dawam), namun berlaku untuk nikmat yang jarang-jarang didapat.
Tata Cara Sujud Syukur
Seperti yang disebutkan di atas, sujud syukur itu seperti sujud tilawah. Bedanya sujud syukur tidak disyriatkan di dalam shalat. Sebab dari sujud syukur tidak terkait dengan shalat, berbeda dengan sujud tilawah.
Sujud syukur dianggap sah seperti sahnya sujud di dalam sembahyang. Sebelum melaksanakan sujud syukur, hendaknya seseorang bersuci, menutup aurat, menghadap kiblat, tidak bicara, meletakkan dahu terbuka dengan sedikit terkanan di atas tempat yang tidak ikut bergerak ketika fisiknya bergerak, meletakkan telapak tangan, telapak kaki, lutut, dan syarat sujud lainnya.
Melansir dari laman NU Online, adapun cara sujud syukur adalah sebagai berikut:
1. Mengambil posisi berdiri, lalu takbiratul ihrom dengan niat sebagai berikut:
نَوَيْتُ سُجُوْدَ الشُّكْرِ سُنَةَ للهِ تَعَالَى
Nawaitu sujudas syukri sunnatan lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya niat melakukan sujud syukur sunnah karena allah ta’ala.”
2. Mengucap takbir turun,
3. Turun sujud sekali dan membaca:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ
Sajada wajhi lillazi kholaqahu washowwarahu wasyaqqa sam’ahu wabashorahu bi haulihi wa quwwatihi fatabaarakallaahu ahsanul kholiqina.
Artinya: “Aku sujudkan wajahku kepada yang menciptakannya, membentuk rupanya, dan membuka pendengaran serta penglihatan. Maha suci allah sebaik-baik pencipta.”
4. Bangun dari sujud lalu diam sejenak sebelum salam,
5. Terakhir, salam. Semuanya dilakukan dengan tuma’ninah.
Para ulama mengajurkan agar sujud syukur dibarengi juga dengan sedekah. Dengan demikian, bentuk syukur dilakukan dalam bentuk badaniyah dan Maliyah. Al Khotib dalam Iqna’ menyebutkan, “Bersamaan dengan sujud syukur, disunnahkan bersedekah seperti dari kitab Al majemuk.”
Demikianlah anjuran serta tata cara sujud syukur lengkap dengan bacaan arab dan latin. Semoga bermanfaat.
Wallahu ‘alam.