Kenali Macam-macam Sujud dalam Islam Beserta Bacaannya Lengkap

Muslimahdaily - Sujud merupakan bentuk merendahkan diri hamba kepada Tuhannya. Melalui sujud, seorang hamba memperlihatkan sikap pasarah, lemah, dan tidak berdayanya di hadapan Sang Maha Kuasa. Bahwa hanya kepada Allah-lah, Tuhan Seluruh Alam Semesta, sang hamba berserah diri.

Dalam gerakan shalat, sujud juga merupakan salah satu gerakan yang tak boleh terlewatkan, sebab termasuk dalam rukun shalat. Sujud dalam shalat juga termasuk bentuk rasa syukur terhadap nikmat-nikmat yang telah Allah beri di hari itu.

Di samping sujud shalat, Islam juga mengenal 3 sujud lainnya. Sujud-sujud tersebut memiliki kegunaan dan tujuan yang berbeda-beda. Berikut rangkuman Muslimahdaily seputar sujud dalam Islam selain sujud shalat.

1. Sujud Tilawah

Sujud pertama adalah sujud Tilawah. Sujud tilawah biasanya dilakukan saat seseorang membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah dalam Al Qur’an. Menurut pada ulama, setidaknya ada 15 ayat sajdah yang tersebar di Al Qur’an, di antaranya Surat al-A’raf: 206, ar-Ra’du: 15, an-Nahl: 49, al-Israa’: 107, Maryam: 58, al-Haj: 18 & 77, al-Furqan: 60, an-Naml: 25, as-Sajdah: 15, Shaad: 24, Fusshilat: 37, an-Najm: 63, al-Insyiqaq: 21, al-‘Alaq: 19.

Para ulama di tiga madzhab, termasuk Syafi’i, Maliki, dan dan Hambali mengatakan bahwa sujud Tilawah ini hukumnya sunnah. Namun, ulama dari madzhab Hanafi mengatakan bahwa hukum sujud tilawah itu wajib bagi orang yang membaca dan mendengar bacaan ayat sajdah.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jika anak Adam membaca ayat sajdah lantas sujud, maka menyingkirlah setan sambil menangis dan berkata, "Celakalah diriku, ia (Anak Adam) diperintahkan sujud dan ia patuh lalu sujud, maka baginyalah surga. Sedang aku sendiri diperintahkan untuk bersujud namun aku menolak, maka untukku neraka." (HR. Muslim).

Pada umumnya sujud Tilawah dilakukan dengan satu kali sujud. Jika membaca ayat sajdah di dalam shalat, maka hendaknya langsung sujud tanpa rukuk dan i’tidal terleih dahulu. Setelah sujud Tilawah selesai, maka kembali ke posisi semula dan melanjutkan shalat.

Jika imam tidak melakukan sujud Tilawah, maka makmum tidak boleh melakukan sujud tilawah. Sebaliknya, bila imam melakukan sujud tilawah, maka makmum harus melakukannya juga.

Bacaan sujud tilawah

سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam'ahu, wa bashorohu bi khaulihi wa kuuwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqiin.

Artinya: Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan, Maha berkah Allah sebaik-baiknya pencipta". (HR. Ahmad, Abu Dawud, Hakim, Tirmidzi dan nasa'i).

2. Sujud Sahwi

Sujud selanjutnya adalah sujud sahwi. Sujud ini ditujukan ketika kita melewatkan hal-hal yang adi dalam shalat. Beberapa sebab dilakukannya sujud sahwi adalah lupa membaca qunut, tasyahud awal, dan lupa rakaat shalat.

Sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali sujud sebelum salam. Secara umum, sujud sahwi dianjurkan untuk dilakukan sebelum salam, yang berarti di dalam shalat. Namun demikian, sujud sahwi dapat dilakukan juga di luar shalat atau setelah salam.

Bacaan sujud sahwi adalah sebagai berikut.

سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى

Subhaana robbiyal a’laa.

Artinya: Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi.

Atau juga bisa membaca,

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw.

Artinya: Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa.

3. Sujud Syukur

Sujud syukur merupakan bentuk syukur kita terhadap nikmat-nikmat tertentu yang Allah berikan kepada kita. Tak hanya yang terjadi pada diri sendiri, Allah juga memerintahkan kita agar ikut bersenang hati ketika muslim lain mendapat nikmat atau terhindari dari bahaya.

Sujud syukur hendaknya hanya dilakukan karena beberapa sebab, di antaranya datangnya nikmat mendadak, terhindari dari bahaya, melihat orang kena musibah (atau orang cacat), atau orang fasiq secara terang-terangan. Sujud syukur tidak dilakukan untuk nikmat yang terus menerus (dawam), namun berlaku untuk nikmat yang jarang-jarang didapat.

Sujud syukur dilakukan sebanyak satu kali. Sebelum melaksanakan sujud syukur, hendaknya seseorang bersuci, menutup aurat, menghadap kiblat, tidak bicara, meletakkan dahu terbuka dengan sedikit terkanan di atas tempat yang tidak ikut bergerak ketika fisiknya bergerak, meletakkan telapak tangan, telapak kaki, lutut, dan syarat sujud lainnya.

Niat sujud syukur

نَوَيْتُ سُجُوْدَ الشُّكْرِ سُنَةَ للهِ تَعَالَى

Nawaitu sujudas syukri sunnatan lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya niat melakukan sujud syukur sunnah karena allah ta’ala.”

Bacaan sujud syukur

سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ

Sajada wajhi lillazi kholaqahu washowwarahu wasyaqqa sam’ahu wabashorahu bi haulihi wa quwwatihi fatabaarakallaahu ahsanul kholiqina.

Artinya: “Aku sujudkan wajahku kepada yang menciptakannya, membentuk rupanya, dan membuka pendengaran serta penglihatan. Maha suci allah sebaik-baik pencipta.”

Itu tadi beberapa sujud dalam Islam. Wallahu ‘alam.

Add comment

Submit