Alasan Kaum Muslimin Harus Membela Saudara Muslim di Palestina

Muslimahdaily - Sahabat Muslimah, saat ini kaum Muslimin di seluruh dunia sedang berduka lantaran adanya peristiwa penyerangan yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Kita yang masih dapat tertawa bahkan bernafas lega, semestinya merasa sakit hati, membela serta turut mendoakan mereka yang sedang mengalami penderitaan akhir-akhir ini.

Ada beberapa alasan syar'i yang mengharuskan kita untuk membela saudara-saudara Muslim di Palestina.

1. Kaum Muslimin sedunia adalah saudara seiman.

Allah berfirman,

”Sesungguhnya orang-orang yang beriman tak lain adalah saudara.” (QS. Al-Hujurat:10).

Sudah tentu dengan firmannya itu Allah Maha Tahu bahwa orang mukmin di dunia ini tidaklah terkategori dalam tiga penjuru persaudaraan nasab dekat yaitu ke atas (ayah/ibu dst), sederajat (kakak/adik), ke bawah (anak, cucu dst) barangkali mereka baru ketemu nasab di umatnya nabi Nuh yang selamat.

Walaupun begitu, mereka adalah saudara yaitu saudara seiman. Rasulullah menegaskan dengan sabdanya,

“Setiap Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya” (HR. Bukhari no: 2262 dan Muslim no: 4650).

Dan tak satupun ulama yang berpendapat bahwa persaudaraan tersebut adalah persaudaraan nasab bukan iman. Bila demikian, maka poin ke dua di bawah ini adalah hak saudara yang harus ditunaikan saudara yang lain.

2. Membebaskan saudara dari sasaran kedzaliman adalah wajib, bahkan dari berbuat kedzaliman.

Sedangkan membiarkannya berarti terancam laknat Allah yang menjadi dasar dari kewajiban ini adalah terusan hadis di atas, sebagaimana Nabi bersabda:

“Setiap Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak berbuat dzalim kepadanya juga tidak membiarkannya tersakiti/terdzalimi”.

Dasar lain yang cukup populer adalah sabda Rasulullah sebagai berikut.

“Tolonglah saudaramu dalam kondisi dzalim maupun didzalimi” (HR. Bukhari no 2263).

Dalam shahih Muslim diterangkan tentang maksud hadis tersebut, di mana Nabi bersabda: “Jika dia berbuat dzalim, maka kau cegah dia dari kedzalimannya itu, itulah yang disebut menolongnya. Tetapi bila ia didzalimi maka wajib pula bagi yang lain untuk menolongnya terbebas dari kedzaliman itu” (HR. Muslim no 4681).

3. Jihad fisik adalah fardhu kifayah saat cukup dengan sebagian, bila tidak adalah fardhu ‘ain.

Saat ini kaum Muslimin di Gaza dibiarkan bertumpu pada kekuatan dan potensi sendiri, jelas tidak seimbang dari berbagai sisi, personil, senjata maupun logistik. Israel Defence Forces (IDF, angkatan bersenjata Israel) memiliki 176 ribu infanteri bersenjata lengkap dan lain sebagainya. Sebaliknya, Hamas hanya berkekuatan maksimal 20.000 pejuang. Tanpa pesawat tempur, jet, atau helikopter patroli satu pun.

Kurang lengkapkah penderitaan dan keprihatinan kondisi saudara kita di sana untuk mengubah hukum fardhu kifayah menjadi fardhu ‘ain? Jelas berlebih. Maka fardhu ‘ain bagi setiap Muslim untuk berjihad dengan membantu saudaranya itu sesuai kemampuan maksimal masing-masing.

4. Orang mukmin harus membantu tetangganya yang membutuhkan.

Dalam rangka solidaritas kepada tetangga. Rasulullah bersabda,

“Tidaklah beriman kepadaku orang yang tidur malam dalam kondisi kenyang sementara tetangganya kelaparan dan ia mengetahuinya.” (HR. Thabrani dan Hakim).

Melansir laman Republika.com, Ustadz Fauzan Kamil Lc MA mengatakan bahwa merasakan sakit hati atas penderitaan yang diderita saudara Muslim disunahkan. Pendakwah sekaligus pemilik Biro Travel perjalanalan Haji, Umroh dan ziarah Masjid Al Aqsa ini juga mempunyai kisah menarik yang disampaikan warga Palestina.

Saat ia menawarkan untuk mengirimkan donasi semampunya dari sahabat di Indonesia. Namun, jawaban yang disampaikan temannya (Mahmod) sangat menyentuh hati. Yang paling mereka butuhkan saat ini adalah bantuan doa dari saudara saudara seluruh kaum Muslimin di mana saja.

Permintaan ini langsung Ustadz Fauzan sebarkan melalui grup-grup WA, media sosial ataupun langsung ke sahabat-sahabat dan Umat Islam di Indonesia. Jumat sore, akhir pekan lalu. Ustadz Fauzan mengatakan, Rasulullah Shalallahu 'aaihi wa sallam bersabda,

“Pada hari Jumat terdapat dua belas jam (pada siang hari), di antara waktu itu ada waktu yang tidak ada seorang hamba muslim pun memohon sesuatu kepada Allah melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah dia di akhir waktu setelah Ashar.” (HR Abu Dawud).

Namun, hal ini bukan berarti tidak diperbolehkan mengirimkan bantuan donasi ke Palestina. Bagi Umat Islam yang ingin membantu dengan harta tentu juga sangat dibutuhkan mereka, selain doa.

Add comment

Submit