Muslimahdaily - Berpuasa di bulan Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat Islam. Namun, terdapat beberapa golongan yang diperbolehkan tidak menjalani ibadah puasa, salah satunya adalah wanita hamil dan menyusui.

Diperbolehkan bagi mereka wanita hamil yang takut janinnya kekurangan nutrisi dan ibu menyusui yang takut bayinya kekurangan susu untuk tidak berpuasa. Hal tersebut merupakan salah satu keringanan dalam syariah Islam.

“Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla meringankan setengah shalat untuk musafir dan meringankan puasa bagi musafir, wanita hamil dan menyusui.” (HR. an-Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Walau demikian, bukan berarti ibu hamil tidak diperbolehkan untuk menjalani puasa. Mereka yang tak ingin melewatkan ibadah wajib ini dalam keadaan hamil harus memperhatikan beberapa hal berikut.

Ibu hamil tidak disarankan berpusa

Dilansir dari laman Hello Sehat, ibu hamil tidak disarankan untuk berpuasa bila sedang berada pada masa trimester pertama dan terakhir. Pada masa trimester pertama, tubuh ibu masih beradaptasi dengan keberadaan janin. Janin sedang membentuk organ tubuh, otak, saluran cerna dan ginjal. Biasanya juga akan terjadi perubahan hormon, rasa mual, dan muntah.

Jika memaksakan berpuasa, ibu hamil dikhwatirkan akan mengalami dehidrasi dan janin akan kekurangan asupan. Berpuasa pada masa timester pertama dapat beresiko pada terhambatnya pertumbuhan janin.

Sementara pada masa trimester ketiga, janin sedang menyempurnakan organ-organ penting. Untuk itu ibu hamil disarankan untuk makan secara teratur untuk memenuhi kebutuhan ibu dan janin. Pada masa ini juga, ibu hamil dapat melahirkan kapan saja. Tentu melahirkan membutuhkan banyak tenaga yang berasa dari makanan.

Walau demikian, ibu hamil pada masa trimester ketiga diperbolehkan berpuasa bila tekanan darah normal, tidak anemia, tidak memiliki sakit gula, kondisi janin baik, dan berat bayi sudah sesuai, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.

Syarat ibu hamil diperbolehkan berpuasa

Sementara itu, pada trimester kedua ibu mulai nyaman dengan kehamilannya. Rasa mual dan muntah juga sudah berkurang. Ibu juga sudah mulai dapat beradaptasi dengan keberadaan janin. Pada masa ini ibu hamil diperbolehkan untuk berpuasa dengan catatan tetap harus memperhatikan asupan nutrisi baik secara kuantitas maupun kualitas.

Dilansir dari CNN Indonesia, menurut Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, Riyan Hari Kurniawan, syarat yang harus dipenuhi oleh ibu hamil yang tengah berpuasa adalah nutrisi sebesat 2500 kilo per hari. Rinciannya adalah 50 persen karbohidrat, 30 persen protein hewani dan nabati seperti ikan, telur, daging, susu, tahu, dan tempe, serta 20 persen lemak seperti kacang-kacangan.

Selain itu, menurut Riyan, ibu hamil juga membutuhkan sejumlah vitamin yang terdiri dari asam folat, kalsium, dan zat besi. Selain didapat dari makanan yang dikonsumsi, ibu hamil hendaknya juga meminum suplemen.

Jika ibu hamil merasa cukup mampu untuk melaksanakan puasa, hendaknya mempersiakan hal-hal berikut ini.

1. Berkonsultasi dengan dokter ahli.

Dokter akan lebih tahu kondisi ibu hamil yang aman atau tidak untuk melaksanakan puasa.

2. Mengurangi mengonsumsi kafein seperti kopi, teh, coklat, dan soda.

Hal tersebut untuk menghindari kondisi ‘sakau’ akibat tidak mengonsumsi kafein. Biasanya kondisi ini ditandai dengan sakit kepala.

3. Komunikasikan dengan rekan kerja.

Jika ibu hamil yang memutuskan untuk berpuasa masih harus bekerja, maka sebaiknya komunikasi hal tersebut dengan rekan kerja. Pasalnya, kondisi puasa pada saat hamil akan rentan mengalami kekurangan gizi. Jika ditambah dengan beban kerja yang berat, maka akan semakin rentang mengalami kekurangan gizi.

4. Membuat diari makanan.

Untuk menghindari kekurangan gizi, sebaiknya ibu hamil mencatat menu apa saja yang hendak dikonsumi. Dengan demikian, ibu hamil dapat menghitung jumlah nutrisi per harinya.