Muslimahdaily - Saat berpuasa, seseorang rawan mengalami bau mulut. Hal tersebut lantaran pada saat puasa, mulut memproduksi air liur kurang daripada biasanya. Padahal, air liur merupakan cairan pembersih alami yang melindungi mulut dari bakteri dan virus. Akibatnya, semakin banyak bakteri yang terperangkap dalam mulut dan menyebabkan bau mulut.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam sendiri sebenarnya senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan mulutnya selama berpuasa. Dalam sebuah hadits shahih Bukhari, disebutkan bahwa beliau bersiwak ketika sedang berpuasa.
Diriwayatkan dari Amir bin Rabi’ah, Radhiyallahu’anhu, beliau mengatakan, “Saya melihat Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam sering bersiwak, ketika beliau sedang berpuasa, yang saya tidak bisa menghitung jumlahnya.” (HR. Bukhari).
Pada kenyataanya bau mulut tak cukup diatasi dengan menyikat gigi saja, melainkan juga dengan mouthwash atau obat kumur dan flossing. Namun, menggunakan obat kumur pada saat puasa merupakan hal yang dapat menyalahi syariat jika dilakukan pada waktu yang salah.
Walau tidak ada dalil khusus mengenai obat kumur, namun hal tersebut dapat disamakan dengan penggunaan siwak karena sama-sama bertujuan untuk membersihkan mulut dengan cara memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
Sejatinya menggunakan obat kumur saat berpausa diperbolehkan. Namun, sebagaian ulama mengatakan jika berkumur atau menggunakan obat kumur makruh hukumnya bila dilakukan setelah tergelincir matahari.
Melansir dari laman NU Online, hal tersebut disampaikan oleh Syekh Muhammad Nawawi Al Batani dalam Kitab Nihayatuz Zain. Beliau menyampaikan, “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya adalah bersiwak setelah zuhur.”
Alasan mengapa menyikat gigi dan bersiwak makrum hukumnya karena dikhawatirkan ada sisa makanan atau sisa obat kumur yang tertelan ke tenggorokan. Tentu saja hal yang demikian mampu membatalkan puasa. Pertimbangan lainnya adalah karena pada waktu setelah dzuhur, seseorang sedang dalam keadaan amat sangat haus dan lemas yang bisa jadi kembali segar jika menyikat gigi dan berkumur.
Dengan adanya pertimbangan tersebut, maka sebaiknya menyikat gigi dan menggunakan obat kumur pada saat setelah makan sahur dan sebelum masuk waktu imsak.
Menggunakan obat kumur pada saat berpuasa di waktu yang salah dapat menyalahi keutaman, karena keutamannya ialah mendiami mulut dan aromanya yang kurang sedap apa adanya. Yang demikian adalah lebih disukai Allah di hari kiamat. Wallahu ‘alam.